PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memperkuat sinergi serta bertukar pengalaman terkait pembahasan dan pengawasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (21/05).

Kunjungan rombongan DPRD DKI Jakarta disambut langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam forum tersebut, kedua lembaga legislatif membahas berbagai hal strategis terkait mekanisme pembahasan perubahan anggaran, penguatan fungsi pengawasan Badan Anggaran, serta upaya menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan, efektif, dan akuntabel.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, mengatakan bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki arti penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam aspek penganggaran dan pengawasan.

“Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif. Melalui pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik baik antar daerah, diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Arnila.

Ia menilai forum diskusi antarlembaga legislatif daerah tidak hanya menjadi sarana berbagi pengalaman, tetapi juga bagian dari upaya membangun sinergi kelembagaan dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan pemerintahan daerah.

Menurut Arnila, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen mendorong pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan berpihak pada kepentingan publik.

“Bersama pemerintah daerah, kami terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain membahas penguatan fungsi Badan Anggaran, pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi terkait pembentukan regulasi daerah, termasuk penyusunan kebijakan di bidang kesehatan yang dinilai penting sebagai landasan hukum dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di daerah.

Arnila menjelaskan, regulasi tersebut disusun untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi daerah, terutama terkait akses layanan, fasilitas kesehatan, serta peningkatan mutu pelayanan.

Dalam kesempatan itu, Arnila juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Sulawesi Tengah. Ia berharap hubungan kelembagaan antardewan semakin kuat dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. ***