PALU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah melalui, Tim Subdit III Ditresnarkoba menangkap enam pria diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran sabu di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Kota Palu, Ahad (26/4).
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 06.00 WITA. Tim Subdit III Ditresnarkoba mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran sabu sesaat setelah tiba di bandara.
Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial R.R.J, W.D, J.A.S, A.B, A.M, dan B.I.M. Mereka diketahui merupakan warga Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan rentang usia relatif muda.
Dari hasil penggeledahan dilakukan di lokasi, petugas menemukan 16 bungkus besar sabu. Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai sekitar 16 kilogram disimpan dalam tas gendong para pelaku.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya beberapa unit telepon genggam dari berbagai merek diduga digunakan untuk komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, penangkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat sejak Januari 2026, ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim.
“Tim melakukan penyelidikan mendalam terhadap salah satu terduga diketahui melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Bandara Soekarno-Hatta, sebelum melanjutkan penerbangan ke kota Palu,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah memastikan pergerakan para pelaku, tim melakukan pengintaian dan akhirnya melakukan penangkapan saat mereka tiba di kota Palu.
“Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku mengaku hanya bertugas membawa barang haram tersebut atau selaku kurir,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat terancam hukuman berat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Mereka terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kabid Humas Polda Sulteng juga mengimbau, kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat peduli terhadap ancaman narkoba. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.***

