PALU – Rencana Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, untuk melegalkan seluruh tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong menuai kritik tajam dari Yayasan Hijau untuk Keadilan Indonesia (YHKI).
Wacana tersebut dinilai tergesa-gesa dan berpotensi memperparah kerusakan lingkungan serta ketimpangan sosial.
Pernyataan gubernur yang disampaikan saat meresmikan rumah produksi durian di Kecamatan Parigi Selatan pada Jumat, 27 Maret 2026 itu disebut mengejutkan banyak pihak.
Direktur Eksekutif YHKI, Africhal Khmane’I, menilai alih-alih menjadi solusi, wacana legalisasi justru berisiko memberi ruang bagi para pemodal besar yang selama ini diduga menjadi aktor utama di balik maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Jika legalisasi dilakukan tanpa terlebih dahulu menertibkan dan mengidentifikasi siapa pemilik modal di balik operasi tambang ini, maka yang diuntungkan bukan masyarakat, melainkan para cukong,” tegas Africhal, Selasa (31/03).
Menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas PETI di Parigi Moutong tidak lagi bisa dikategorikan sebagai tambang rakyat.
“Operasi penambangan berlangsung menggunakan alat berat seperti ekskavator dalam skala besar, jauh melampaui kapasitas penambang tradisional,” ungkapnya.
Africhal menilai, langkah legalisasi tanpa penertiban hanya akan menjadi bentuk legitimasi terhadap praktik ilegal yang telah berlangsung lama.
“Legalisasi tanpa seleksi hanya akan mengubah status ilegal menjadi legal, tanpa mengubah pelaku. Ini berbahaya,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia juga menyoroti pendekatan yang dinilai terbalik. Ia mengkritik logika “legalkan dulu, baru awasi” yang dianggap tidak menyentuh akar persoalan.
Hingga saat ini, aktivitas PETI disebut masih marak tanpa penindakan yang sistematis dari pemerintah provinsi.
“Penertiban harus menjadi langkah awal, bukan langkah akhir. Tanpa itu, legalisasi hanya akan melegitimasi kejahatan lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, Africhal juga menyinggung inkonsistensi sikap Anwar Hafid. Saat kampanye di Parigi Moutong pada 2024, ia disebut pernah menyatakan tidak tertarik mengembangkan industri tambang di wilayah tersebut, dan lebih memilih menjadikannya sebagai pusat pertanian dan perikanan.
“Visinya dulu jelas, menjadikan Parigi Moutong sebagai lumbung pangan dan pusat perikanan. Sekarang justru berbalik arah,” ungkapnya.
Sebagai wilayah dengan potensi besar di sektor pertanian dan perikanan, Parigi Moutong dinilai memiliki masa depan yang lebih berkelanjutan jika difokuskan pada pengembangan sektor tersebut.
Africhal memperingatkan bahwa eksploitasi emas hanya memberikan manfaat jangka pendek, sementara dampak kerusakan lingkungan dapat berlangsung jauh lebih lama.
“Emas bisa habis dalam hitungan tahun, tapi kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial akan diwariskan ke generasi berikutnya,” tutupnya. ***

