OLEH : Slamet Riadi Cante*

Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program populis untuk membagikan kotak makan siang di sekolah.

Dalam perspektif kebijakan publik, MBG adalah merupakan salah satu instrumen transformasi sosial-ekonomi yang skala besar telah termuat dalam visi Long Term RPJPN (2025-2045) yakni penguatan ketahanan pangan gizi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta misi kedua Asta Cita Presiden Prabowo.

Namun, dalam kerangka efektivitas implementasinya sangat bergantung pada salah satu variabel kunci yakni integrasi sektoral.

Dalam konteks Sulawesi Tengah (Sulteng), keberhasilan program tersebut dapat ditentukan oleh sejauh mana “piring makan” siswa mampu menggerakkan “cangkul petani” di pedesaan.

Paradoks logistik dan kedaulatan pangan akan menjadi tantangan terbesar MBG di daerah.

Tanpa desain kebijakan integrasi yang tegas, anggaran triliunan rupiah untuk MBG hanya akan menguntungkan distributor besar atau importir bahan pangan dari luar daerah. Sulteng, dengan kekayaan agrarisnya yang sangat melimpah seperti produksi beras 543,107 ton setiap tahunnya tidak boleh hanya menjadi penonton.

Kabupaten Parigi Moutong dan Banggai adalah lumbung beras. Sigi dengan Lembah Napu-nya adalah produsen sayur-mayur berkualitas.

Belum lagi potensi perikanan di Teluk Tomini dan Teluk Palu yang melimpah.

Jika bahan baku MBG didatangkan dari luar, maka justru akan menciptakan ketergantungan baru yang dapat mematikan pasar lokal.

Dengan model Integrasi dari Hulu ke meja makan, maka dapat dipastikan implementasi kebijakan MBG di Sulteng akan memiliki nilai efektivitas yang signifikan.

Olehnya itu, maka diperlukan minimal tiga langkah integrasi strategis:

Pertama Mandat Penyerapan Lokal (Local Content Requirement).

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional di tingkat daerah harus memberlakukan regulasi yang mewajibkan Unit Layanan Gizi menyerap minimal 80% bahan baku dari petani lokal.

Seperti produksi beras dari Parigi Moutong , jagung dari Tojo Una-Una, hingga ikan sidat dari Poso harus menjadi menu utama.

Hal Ini penting sebagai wujud perlindungan negara terhadap kedaulatan pangan lokal.

Kedua Pendekatan “Short Food Supply Chain” melalui BUMDes.

Jalur distribusi harus dipangkas. Petani tidak boleh berhadapan langsung dengan birokrasi yang rumit.

Di sinilah peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Koperasi sebagai off-taker. BUMDes berfungsi mengumpulkan hasil tani, menjamin standar kualitas, dan menyuplai langsung ke dapur-dapur sekolah.

Model “Closed-Loop” dengan model seperti ini, diharapkan untuk memastikan agar harga di tingkat petani tetap stabil dan adil.

Ketiga Diversifikasi Pangan Berbasis Kearifan Lokal.

Standar gizi nasional tidak boleh dipaksakan harus sama dan seragam seperti “Jawa-sentris”.

Sulteng memiliki kekayaan pangan non-beras seperti sagu dan jagung yang sangat bergizi, dengan mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam menu MBG bukan hanya soal nutrisi, tapi juga soal melestarikan budaya pangan dan mengurangi beban ketergantungan pada komoditas impor seperti gandum atau susu bubuk.

Sinkronisasi Program “Berani” dan MBG

Dengan mengIntegrasikan program berani panen raya dengan MBG, cenderung akan semakin kuat dan menjadi titik temu dalam kerangka peningkatan kesejahteraan rakyat.

Infrastruktur distribusi yang dibangun pemerintah daerah harus diarahkan untuk mempermudah akses pangan ke wilayah terpencil (3T).

Dengan demikian, kebijakan MBG tidak hanya memperbaiki gizi anak sekolah, akan tetapi juga diharapkan dapat menjadi stimulus bagi modernisasi pertanian di pelosok Sulteng.

Penutup

Investasi bukan sekadar konsumsi, MBG sebagai biaya (cost). Namun, kebijakan MBG adalah investasi jangka panjang untuk memutus rantai stunting, dan meningkatkan skor Human Capital Index Indonesia.

Dalam konteks Sulteng berdasarkan data menunjukkan bahwa tingkat privalensi stunting berada pada angka 26 persen masih membutuhkan kerja keras untuk mendapatkan persentase yang lebih ideal sesuai standar nasional.

Dengan demikian maka diperlukan tata kelola kebijakan yang lebih integratif untuk
mengunci mata rantai antara kebijakan MBG dan pemberdayaan sektor pertanian lokal.

Hal ini cukup penting agar Sulawesi Tengah dapat menjadi role model nasional, bagaimana kebijakan MBG mampu membangkitkan kedaulatan pangan di tingkat daerah.

Penting untuk dipastikan agar “menu” makan anak-anak di sekolah dapat menjadi cerminan dari kemakmuran petani kita di Sulteng .Semoga

*Dosen Fisip Untad Bidang ilmu Kebijakan Publik/Dewan Pakar DPP Indonesia Association For Public Administration IAPA)