PALU- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Operasi Ketupat Tinombala 2026, akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Untuk menunjang pengamanan, Polda Sulteng mendirikan 92 pos terdiri dari 58 Pos Pengamanan (Pos Pam), 19 Pos Pelayanan (Pos Yan), dan 15 Pos Terpadu dioperasikan bersama lintas instansi.
Seluruh pos tersebut akan mengamankan 4.630 objek pengamanan, meliputi masjid, terminal, pelabuhan, bandara, pusat perbelanjaan, hingga tempat wisata.
Dengan mengerahkan 3.739 personel gabungan yang terdiri dari 1.566 personel Polri, 399 personel TNI, dan 1.774 personel dari instansi serta stakeholder terkait.
“Momentum Idul Fitri ini dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, bersilaturahmi, berlibur, dan berkumpul bersama keluarga. Hal ini tentu berdampak pada meningkatnya aktivitas dan pergerakan masyarakat secara masif,” ujar Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat Tinombala 2026 di Ballroom Swiss-Belhotel Palu, Selasa (10/3).
Mengacu survei Kementerian Perhubungan RI, potensi pergerakan masyarakat selama mudik lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 50,6 persen dari total populasi atau sekitar 143,9 juta orang.
Olehnya Kapolda, meminta seluruh instansi meningkatkan koordinasi, menghilangkan ego sektoral, serta menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait mudik aman dan tertib. Pengawasan distribusi bahan pokok dan ketersediaan BBM turut menjadi perhatian guna menjaga stabilitas harga selama periode Lebaran.
Selain ancaman keamanan, Kapolda mengingatkan seluruh pihak untuk mengantisipasi potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme
Rakor dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain perwakilan Gubernur Sulteng, Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Kejati Sulteng, Pangdam XXIII/Palaka Wira, Kabinda Sulteng, Ka BNN Provinsi Sulteng, dan Danlanal Palu. Turut hadir pula Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, para Pejabat Utama Polda Sulteng, Kapolres jajaran, serta perwakilan instansi terkait, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.***

