PALU – KONI Provinsi Sulawesi Tengah memastikan bahwa polemik yang sempat mengemuka dalam proses kepengurusan KONI Kota Palu sepenuhnya merupakan dinamika internal organisasi. Tidak ada muatan politik dalam proses tersebut. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembinaan olahraga di daerah.
Keterangan itu disampaikan Ketua Umum KONI Sulteng Muhammad Fathur Razaq yang diwakili Wakil Ketua Umum I Helmy Umar, didampingi Wakil Sekretaris I Muhammad Warsita serta Ketua Bidang Organisasi Hendi Maratua, dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kota Palu.
SK diserahkan langsung kepada Ketua Harian KONI Kota Palu Akram Agus dan Sekretaris KONI Kota Palu Calvin Tawil pada Rabu (4/3/2025) di Sekretariat KONI Sulteng.
Helmy Umar menjelaskan, dinamika yang terjadi merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dalam organisasi. Ia menuturkan bahwa KONI Sulteng menangani persoalan tersebut secara cermat dan bertanggung jawab, termasuk melibatkan bidang hukum serta melakukan konsultasi dengan KONI Pusat.
“Kami ingin menegaskan bahwa persoalan atau sengketa yang terjadi beberapa waktu lalu murni dinamika organisasi. Tidak ada sedikit pun politisasi di dalamnya,” tegas Helmy.
Menurutnya, arahan dari KONI Pusat bersifat pembinaan sebagai induk organisasi, sementara keputusan tetap berada di tangan KONI Provinsi Sulawesi Tengah. Setelah Dewan Pusat meminta agar persoalan tidak berlarut, KONI Sulteng segera melakukan konsolidasi internal hingga akhirnya menerbitkan SK kepengurusan.
Percepatan penerbitan SK dilakukan untuk menjamin kesinambungan pembinaan atlet, terlebih Kota Palu akan menghadapi agenda Pra-SIDM dalam waktu dekat. Helmy mengingatkan, keterlambatan administrasi dapat berdampak pada partisipasi daerah dalam agenda tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Pra-SIDM. Kalau Kota Palu terlambat atau tidak ikut, itu akan berdampak langsung pada pembinaan olahraga. Karena itu kami harus segera mengeluarkan SK,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlangsungan pembinaan olahraga. Pasca-Lebaran, agenda akan berlanjut dengan pelaksanaan CDM dan launching kegiatan di Morowali, sehingga stabilitas organisasi menjadi prioritas.
“Kami patuh pada arahan Dewan Pusat dan bertindak cepat demi kepentingan olahraga Sulawesi Tengah,” kata Helmy.
Di sisi lain, Ketua Harian KONI Kota Palu Akram Agus menyampaikan apresiasi atas keputusan dan respons cepat KONI Sulteng. Ia menilai SK tersebut menjadi landasan hukum yang penting untuk menjalankan roda organisasi serta melanjutkan pembinaan atlet sesuai masa bakti yang berlaku.
KONI Kota Palu juga mengajak seluruh insan olahraga dan media untuk meluruskan informasi yang berkembang. Olahraga, menurutnya, harus tetap menjadi sarana pemersatu dan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik. Dinamika yang terjadi dipandang sebagai bagian dari proses pembelajaran dalam berorganisasi.
Dengan penyerahan SK ini, KONI Sulteng berharap seluruh elemen kembali solid dan fokus meningkatkan prestasi olahraga di Palu dan Sulawesi Tengah. Konsolidasi ini menjadi langkah strategis dalam menyongsong agenda nasional, termasuk persiapan menuju PON 2028 di NTB dan NTT.
Konferensi pers tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara KONI kabupaten/kota dan KONI Provinsi Sulawesi Tengah demi kemajuan olahraga daerah ke depan.***

