PALU – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palu, melaporkan perkembangan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Palu yang telah mencapai 44 persen.

Laporan ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim, kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Rabu (04/03).

“Pak Wali Kota sangat mendukung upaya peningkatan coverage. Kami juga diminta untuk terus memperbarui perkembangan serta strategi yang akan dilakukan ke depan,” jelas Nursalam.

Selain itu, pembahasan juga mencakup rencana kolaborasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan kategori desil masyarakat yang tercantum dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).

Bagi masyarakat pada kategori desil 1 hingga desil 4, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan menjadi prioritas dukungan pemerintah sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Sementara masyarakat pada kategori desil 6 hingga desil 10 yang tergolong mampu akan didorong untuk mengikuti program secara mandiri.

Untuk mempermudah proses tersebut, pendaftaran dan pengumpulan iuran nantinya akan difasilitasi melalui agen-agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang ditempatkan di tingkat wilayah.

“Kesepakatannya, agen Perisai akan menjadi titik pengumpulan pendaftaran di masing-masing RW agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan,” tambah Nursalam. ***