Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional menegaskan komitmen memperkuat transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan sektor perbankan, serta perluasan kerja sama internasional dalam pembiayaan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam penyelenggaraan The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis. Forum ini merupakan kelanjutan dari ICBF perdana pada 2024 yang ditandai dengan peluncuran Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) sebagai tonggak awal pengelolaan risiko perubahan iklim secara terstruktur di sektor perbankan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan transformasi sistem keuangan Indonesia agar selaras dengan agenda iklim merupakan bagian integral dari strategi pembangunan nasional.
“Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya, sebagaimana telah ditegaskan kembali oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Friderica.
Ia menegaskan, manajemen risiko iklim dipandang sebagai komponen strategis dalam arsitektur pengawasan OJK, yang menjembatani kebijakan transisi nasional dengan tata kelola sektor keuangan, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan.
Dalam forum tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris secara resmi meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing. Pembentukan kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kemitraan strategis antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.
Peresmian Working Group dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Dalam kesempatan itu, Dian menyampaikan bahwa sektor perbankan nasional memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan terkait iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik. Hal tersebut tercermin dari rasio permodalan (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
“Hasil tersebut menunjukkan bahwa sektor perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko terkait iklim, tetapi juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon. Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.
Sementara itu, Seema Malhotra menekankan bahwa risiko iklim membutuhkan respons kolektif lintas otoritas dan industri.
“Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ketahanan sistem keuangan tidak hanya berfokus pada mitigasi risiko, tetapi juga pada pemanfaatan peluang ekonomi hijau.
“Bersama-sama, kami percaya bahwa risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat dan dengan membuka pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau,” katanya.
Selain peluncuran Working Group, OJK juga merilis dua publikasi strategis, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART). CBRA dikembangkan bersama Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan perbankan secara forward-looking. Sementara SMART merupakan laporan tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional.
Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, dan industri jasa keuangan guna memperkuat arah kebijakan keberlanjutan serta mendorong pembiayaan iklim yang terukur dan berkesinambungan.**

