PALU – Satgas Operasi Pekat I Tinombala 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar razia di sejumlah tempat penginapan dan homestay di Kota Palu, Jum’at (20/2).

Razia tersebut sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Pada situasi itu difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu  berada di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan  petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas yang sah, serta tidak dapat membuktikan status hubungan mereka secara hukum.

Selanjutnya, pasangan tersebut dibawa ke Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur  berlaku.

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola homestay agar lebih selektif dalam menerima tamu dan wajib memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky menegaskan bahwa Operasi Pekat I Tinombala 2026 tersebut terus dilaksanakan secara intensif selama bulan suci ramadan hingga menjelang hari raya idul fitri 1447 H.

“Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadan ini,” tegasnya.

Kasubbid Penmas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat turut serta menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulteng.***