TOUNA – Ketua Aliansi Masyarakat Tojo-Tojo Barat Bersaudara, Safrin Longku, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Tojo Una-Una (Touna), Jumat (20/2).

Safrin datang didampingi kuasa hukumnya untuk melayangkan laporan terhadap akun Facebook yang menyebut aksi Aliansi sebagai rekayasa.

Ia menegaskan, tudingan tersebut tidak hanya menyerang organisasi, tetapi juga mencederai nama baik para peserta aksi damai.

“Dalam akun Facebook itu menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Tojo-Tojo Barat Bersaudara yang terdiri dari beberapa orang sebagai aksi rekayasa,” ujar Safrin kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.

Tidak hanya itu, unggahan tersebut juga menuding aksi damai aliansi didanai oleh oknum yang diduga terlibat dalam dugaan mark up lahan Sekolah Rakyat di Desa Betaua, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una. Tuduhan itu dinilai serius dan berpotensi menggiring opini publik dan cenderung membangun persepsi negatif di tengah masyarakat.

Menurutnya, aksi yang dilakukan aliansi merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang sah dan dilindungi undang-undang.

“Kami menilai pernyataan itu tidak berdasar dan berpotensi memicu persepsi negatif di tengah masyarakat. Olehnya saya atas nama Aliansi dan pribadi saya sendiri akan menindaklanjuti hal ini ke jalur hukum,” tegasnya.

Karena itu, Safrin bersama Aliansi Tojo-Tojo Barat Bersaudara memilih menempuh jalur hukum guna meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban atas pernyataan yang beredar di ruang digital tersebut.

Selain melaporkan ke Polres Touna, Aliansi juga menyatakan akan melanjutkan langkah hukum hingga ke Mabes Polri sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan hak konstitusional dalam menyampaikan pendapat.