DONGGALA – Oknum anggota DPRD Kabupaten Donggala, IR, dilapokan ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ia dilaporkan oleh Ketua Yayasan Bakti Semesta Bahagia, Mugira, karena diduga melakukan pemalsuan dokumen. Yayasan ini diketahui mejadi pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Mugira, oknum anggota dewan tersebut mengaku sebagai penanggungjawab yayasan ke pihak Badan Gizi Nasional.
“Padahal faktanya tidak demikian. Saya tidak pernah memberikan kuasa kepada oknum anggota dewan tersebut untuk menandatangani dokumen yang diajukan ke BGN,” katanya, Jumat (20/02).
Selain dugaan pemalsuan dokumen, IR juga diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran Yayasan.
Menurut Mugira, laporan ke Reskrimum Polda Sulteng dilakukan karna oknum anggota dewan itu tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Dia menutup akses untuk berkomunikasi mencari solusi dalam terbaik masalah tersebut,” sebutnya.
Ia menambahkan, yayasan yang ia pimpin telah dirugikan oleh IR, karna telah menandatangani dokumen yayasan berkaitan dengan program MBG.
Sementara itu, pengacara IR, Aida, menjelaskan, bahwa laporan terhadap kliennya hanya didasarkan pada dugaan yang tidak jelas.
“Karena sampai hari ini, pihak penyidik Polda sendiri saat kami tanyakan belum bisa menentukan objek aduannya apa, hanya disematkan dugaan pemalsuan dokumen yang mana sampe hari ini belum jelas,” katanya.
Aida menegaskan, laporan Mugira tersebut masih pada dugaan semata dan salah sasaran. dan pihaknya akan segera melakukan konferensi pers.
“Dalam waktu dekat kami akan konferensi pers untuk menjelaskan lebih detil terkait dugaan-dugaan yang menurut kami salah sasaran atau error inpersona tersebut,” jelasnya.
Terpisah, pegiat anti korupsi Donggala, Heri Soumena menegaskan, jika kabar tersebut benar, hal itu bukan hanya mencederai etika pemerintahan yang baik, tetapi juga semakin menjatuhkan kepercayaan publik kepada parlemen.
“Saya kira ini salah satu hal yang membuat lembaga legislative sulit mendapatkan kepercayaan rakyat. Mereka selalu saja terlibat pada sesuatu yang tidak patut,” kata Heri.
Heri mengaku telah mengirim surat ke DPP Partai Nasdem di Jakarta, meminta agar IR diberhentikan sebagai anggota dewan Donggala bila terbukti melakukan pemalsuan dokumen dan terlibat dalam MBG.



