SIGI- Pemerintah Kabupaten Sigi di bawah kepemimpinan Mohamad Rizal Intjenae tengah merancang aturan daerah guna memperkuat pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Langkah ini diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kokoh bagi pengelolaan dan pemotongan zakat penghasilan, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat berpenghasilan lebih.
Bupati Sigi menyampaikan bahwa regulasi tersebut saat ini sedang dalam proses penyusunan. Menurutnya, keberadaan aturan daerah akan semakin memperkuat peran BAZNAS Sigi dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat.
“Kami sedang membuat peraturannya dan kita harapkan BAZNAS Sigi lebih memiliki dasar walaupun undang-undangnya telah ada, namun campur tangan pemerintah daerah dengan regulasi yang dibuat nantinya akan lebih maksimal,” katanya.
Ia menjelaskan, penguatan ini penting karena BAZNAS merupakan lembaga resmi yang dibentuk negara dan dilindungi undang-undang. Dengan dukungan regulasi daerah, diharapkan penyaluran anggaran untuk program-program kerakyatan, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat, dapat berjalan lebih efektif serta selaras dengan program pemerintah.
“Kita saat ini keterbatasan anggaran. Apalagi adanya efesiensi anggaran. Untuk melakukan program sosial kemasyarakatan, anggaran daerah memiliki banyak proses, sementara di BAZNAS seperti demikian,” ujar Rizal.
Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu alasan pentingnya optimalisasi pengumpulan ZIS. Melalui BAZNAS, proses penyaluran bantuan sosial dinilai lebih fleksibel dibanding mekanisme anggaran pemerintah daerah yang memiliki banyak tahapan administrasi.
Bupati juga mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan harta maupun usaha agar lebih sadar menunaikan kewajiban zakat dan menyisihkan sebagian penghasilannya melalui BAZNAS.
“Kesadaran inilah yang perlu ditanamkan, karena apa yang kita sisihkan tersebut, diperuntukan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Bupati Sigi.
Sebagai perbandingan, ia mencontohkan keberhasilan pengumpulan ZIS di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, saat melakukan studi tiru bersama BAZNAS Sigi. Di daerah tersebut, penghimpunan ZIS mampu mencapai Rp20 miliar per tahun.
“Inilah yang kita coba tetrapkan agar program-program pemerintah daerah juga bisa tercover oleh BAZNAS maupun lembaga zakat lainnya,” harap Bupati Sigi.

