PALU – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, menghadiri sekaligus menjadi pembicara dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025, Kamis (12/02).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulteng ini dihadiri perwakilan dari berbagai instansi pemerintah terkait.
Dalam pemaparannya, Nasrun menyoroti sejumlah isu krusial pada aspek penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, khususnya terkait dengan pemenuhan hak memilih dan dipilih bagi seluruh kelompok masyarakat.
Ia mencontohkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong sebagai dinamika demokrasi yang berkaitan langsung dengan hak pilih warga.
Menurutnya, terdapat pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak dapat menunjukkan identitas kependudukan berupa KTP serta tidak menerima undangan memilih atau formulir C-Pemberitahuan.
“Peristiwa PSU tersebut menjadi catatan penting dalam menilai sejauh mana hak konstitusional warga negara benar-benar terjamin dalam proses pemilu,” ujar Nasrun.
Ia menambahkan, temuan dan dinamika tersebut diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi Kesbangpol dalam menyusun dan memperkuat Indeks Demokrasi Indonesia, khususnya pada indikator penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan inklusif.

