PALU — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sulawesi menegaskan komitmennya dalam mendorong praktik industri kelapa sawit yang lebih ramah terhadap pekerja perempuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Lokakarya Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit di Sulawesi dan Pertemuan Pemangku Kepentingan dalam rangka Mewujudkan Sawit Indonesia Ramah Pekerja Perempuan.

Kegiatan yang digelar di Hotel Santika Palu, Rabu (11/2) itu menjadi ruang konsolidasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan pekerja untuk membahas penguatan perlindungan hak-hak pekerja perempuan di sektor perkebunan sawit.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Firdaus Abdul Karim, yang membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa pekerja perempuan memiliki posisi strategis dalam keberlanjutan industri sawit, yang juga menjadi penopang utama perekonomian daerah.

“Dalam konteks inilah, peran pekerja perempuan menjadi sangat penting dan tidak terpisahkan dari rantai produksi industri kelapa sawit,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif dunia usaha, termasuk GAPKI, yang berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan ramah bagi pekerja perempuan, khususnya di sektor perkebunan sawit.

“Kegiatan pertemuan pemangku kepentingan dan lokakarya ini sangat strategis, karena menjadi wadah diskusi, pertukaran gagasan, serta perumusan rekomendasi konkret dalam upaya memperkuat perlindungan pekerja perempuan di sektor kelapa sawit,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua GAPKI Cabang Sulawesi, Dony Yoga Perdana, mengungkapkan bahwa meskipun perempuan memiliki peran penting dalam industri sawit, masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi di lapangan.

Ia menyebutkan beban kerja berat, paparan bahan kimia, ketidaksetaraan upah, status kerja yang tidak tetap, serta keterbatasan akses terhadap jaminan sosial dan layanan kesehatan sebagai persoalan yang masih dialami pekerja perempuan. Selain itu, kasus kekerasan dan pelecehan di tempat kerja juga dinilai masih menjadi persoalan serius yang sering kali tidak terlaporkan.

Menurut Dony, kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret GAPKI untuk mendorong perbaikan praktik ketenagakerjaan di sektor perkebunan sawit, khususnya di Pulau Sulawesi.

Berdasarkan data GAPKI, sekitar 10,68 persen tenaga kerja di industri kelapa sawit di Pulau Sulawesi merupakan perempuan, yang menunjukkan kontribusi signifikan perempuan dalam mata rantai produksi sawit.

Ia juga menyampaikan bahwa GAPKI sejak tahun 2021 telah meluncurkan Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit, yang terus disosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan anggota sebagai rujukan dalam menjalankan praktik usaha yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Perbaikan-perbaikan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan perlindungan pekerja perempuan, tetapi juga memperkuat citra sawit Indonesia,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Rinaldi Umar, Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI Sumarjono Saragih, Ketua DPW APKASINDO Sulawesi Tengah Siswanto, Ketua APINDO Sulawesi Tengah Wijaya Chandra, serta perwakilan perangkat daerah, perusahaan sawit, pekerja perempuan, serikat pekerja, mahasiswa, pelajar, dan mitra terkait.***