JABAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai basis utama penyusunan kebijakan literasi dan inklusi keuangan nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan SNLIK 2026 kali ini memiliki perbedaan signifikan dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni keterlibatan LPS sebagai bagian dari sinergi antarlembaga sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

“Ada yang berbeda tahun ini, tentu saja karena tahun ini kita ada LPS. Jadi ini merupakan satu sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS, dan juga BPS,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat memantau pelaksanaan SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.

Friderica menegaskan, tingkat literasi dan inklusi keuangan memiliki korelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, SNLIK menjadi instrumen penting dalam mengukur efektivitas pemanfaatan produk dan jasa keuangan di tengah masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,” kata Friderica.

Ia menambahkan, SNLIK 2026 untuk pertama kalinya akan menghasilkan data literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi. Data ini dinilai penting agar setiap daerah dapat mengetahui posisi dan kontribusinya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa peningkatan jumlah responden menjadi 75.000 orang secara nasional merupakan langkah strategis untuk memperoleh data yang lebih akurat dan objektif.

“Tahun lalu sampelnya 10.000, sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga kita dapat memperluas basis analisis hingga ke tingkat provinsi,” ujar Anggito.

Menurutnya, LPS akan terus mendukung pelaksanaan SNLIK agar ke depan dapat menjangkau lebih banyak responden dan menjadi dasar penyusunan kebijakan literasi dan inklusi keuangan yang lebih baik bersama OJK.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi kolaborasi produktif antara BPS, OJK, dan LPS yang pada 2026 berhasil memperluas cakupan survei hingga seluruh provinsi di Indonesia.

“Dengan penambahan sampel menjadi 75.000 responden, kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan sampai tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,” kata Amalia.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bersedia dan terbuka menerima petugas pendataan, seraya memastikan bahwa kerahasiaan jawaban dan keamanan data pribadi responden dijamin sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Pendataan SNLIK 2026 dilaksanakan pada 4–18 Februari 2026 dengan menyasar responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi yang mencakup 514 kabupaten/kota dan 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS). Survei ini melibatkan 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) yang melakukan wawancara tatap muka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI)..
Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025, sekaligus menjadi tolok ukur pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.

OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan disusun berbasis data yang akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi nyata masyarakat, guna membangun ekosistem keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia. **