PALU – Korban penganiayaan Moh Tripandi (31) tahun mengaku kecewa, pasalnya laporannya di Polresta palu nomor: LP/B/ 168/II/ 2026/ SPK/POLRESTA Palu/ POLDA Sulteng tertanggal 6 Februari 2026 belum juga mendapatkan respon dari pihak penyidik Polresta Palu.

“Saya heran kenapa pelaku penganiayaan terhadap saya tidak ditahan? Apakah penyidik tidak melihat saat saya datang ke kantor polisi malam itu pelipis saya berdarah,” ujar Moh Tripandi kepada media ini, Selasa (10/2).

Menurut pengakuannya, kejadian ini berawal dari postingan facebook yang ada di grup facebook Info Kota Palu, tepatnya hari Jumat 6 Februari 2026, pukul 17:00 Wita. Adapun postingan itu isinya penjualan speaker aktif (merek SIMBADA), yang dijual oleh ASS, yang pada kenyataannya speaker aktif tersebut bukanlah milik orang tersebut, melainkan milik pelapor.

“Dari sinilah saya merasa keberatan sehingga bergegas untuk mengambil salon tersebut di rumah terlapor di Jl. S Wera (samping rusun yang diruntuhkan) Kelurahan Ujuna Kecamatan Palu Barat,” katanya.

Setelah sampai di alamat tersebut yang bersangkutan ASS, sedang tidak berada di tempat. Dia hanya mendapati, SWS ayah dari ASS, yang merupakan ketua salah satu organisasi relawan politik pemenangan presiden.

Ayahnya menyampaikan, bila mengambil salon menunggu ASS terlebih dahulu. “Dengan begitu saya menunggu yang bersangkutan sambil berbincang dengan ayah kandung pelaku kurang lebih 30 menit lamanya,” ujarnya.

Sampai pada akhirnya, ASS tiba di rumah bersama istri dan ibunya. Setelah beberapa menit ia berpamitan sambil meminta speaker aktif tersebut ke ayah pelaku untuk dibawa pulang. Kemudian ayah pelaku memanggil ASS agar speaker tersebut diberikan kepada pemiliknya.

Namun situasi seketika berubah menjadi memanas karena adanya perdebatan antara Moh Tripandi dengan terduga pelaku. “Saya menanyakan speaker aktif tersebut ke saudara ASS. Pelaku cuma menjawab, ‘ada, kenapa keberatan kau saya jual salonmu!’, saya bilang ‘keberatanlah, barangku, kenapa kau jual? Ambil kemari sudah, saya mau bawa pulang, kenapa kau jual?’ Pelaku balik menjawab, ‘sengaja kenapa keberatan kau?’,” akunya.

Melihat kondisi yang memanas tersebut, dia pun berinisiatif meninggalkan pelaku agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, sembari berjalan menuju ayah ASS, sambil berkata, “Bagaimana ini Pak, saya ini kemari datang baik-baik bukan mau cari masalah. Saya datang cuma ingin ambil speakerku. Sekarang sudah ada dia tapi tidak jelas?”.

Ayahnya lalu memanggil kembali ASS untuk menyerahkan speaker itu kepadanya. Namun dia masuk dan menanyakan kembali pertanyaan yang sama, “Kenapa keberatan kau saya jual salonmu? “Sambil mengayunkan kepalan tangan kanannya tepat ke wajah korban (pelipis kiri dan kanan) sebanyak tiga kali. Akibatnya, pelipis kirinya sobek dan mengeluarkan darah.

Menurutnya, dalam kejadian itu, terdapat beberapa kerabat pelaku ikut untuk melerai perbuatannya. Saat itu korban tidak bisa melakukan perlawanan, karena salah satu keluarga pelaku memegang bahunya dan menekannya sehingga tidak bisa berdiri dan tetap pada posisi duduk.

Menurutnya lagi, usai melakukan penganiayaan terduga pelaku kala itu dibawa ke arah dapur rumahnya. Tidak lama kemudian terduga pelaku keluar kembali membawa speaker aktif tersebut dan meletakkannya di atas meja tepat di hadapan dirinya.

Adapun, ayah terduga pelaku menyempatkan mengambil tissue dan membersihkan darah dari pelipisnya, saat sebelum ia meninggalkan rumah pelaku.

“Dan tanpa menundanya saya langsung bergegas menuju kantor Mapolresta Jalan Samratulangi untuk melaporkan tindak penganiayaan pelaku,” akunya.

Sementara di tempat terpisah Kabag Humas Polresta Aiptu Kadek Aruna dikonfirmasi soal ini mengaku, belum mengetahui siapa penyidik dari terlapor Moh Tripandi. Adapun pelaku belum dilakukan penahanan karena pihak kepolisian belum cukup bukti untuk melakukan penahan tersebut.

“Kami tidak bisa main tahan orang nanti kita diprotes masyarakat, menahan terlapor harus penyidik punya bukti dan saksi,” ujar Kadek Aruna.

Menyikapi kasusnya, Moh Tripandi heran, apakah hasil visum dokter Bayangkara itu bukan salah satu bukti akurat dari laporannya.