POSO – Kasus pembunuhan terhadap seorang gadis remaja asal Poso, Sulawesi Tengah, Shalsa Bella Agustin Pariwa alias Chacha, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Perkara yang telah berjalan sekitar satu tahun lebih itu, belum juga menemui titik terang, lantaran penyidik Polres Poso belum menetapkan satu pun tersangka.

Lambannya proses penegakan hukum itu mendorong Tim Advokasi Chacha, yang saat ini mendampingi orang tua korban, mengambil langkah hukum lanjutan.

Tim advokasi resmi mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap Polres Poso di Pengadilan Negeri Poso dengan nomor register 3/Pid.Pra/2026/PN Pso. Praperadilan tersebut diajukan sebagai upaya mendorong percepatan penyidikan kasus pembunuhan Chacha.

Tim advokat dari CLC dan GAMKI Albert Sinay berharap, melalui mekanisme hukum tersebut penyidik dapat segera menentukan tersangka dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Selain menempuh jalur praperadilan, Tim Advokasi juga berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Poso.

“Langkah ini kami lakukan agar kasus tersebut menjadi perhatian publik sekaligus membuka ruang pengawasan legislatif terhadap kinerja aparat penegak hukum,” ujar Albert, Kamis (5/2).

Dalam rencana RDP tersebut, Tim Advokasi menilai sangat memungkinkan pihak Polres Poso turut diundang untuk memberikan penjelasan langsung terkait perkembangan penanganan perkara pembunuhan yang hingga kini belum terungkap.

Dukungan terhadap langkah pengajuan RDP datang dari dua lembaga, yakni Kantor Advokat dan Bantuan Hukum Celebes Legal Center (CLC) serta organisasi masyarakat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Poso. Kedua lembaga tersebut berkomitmen untuk mengawal kasus Chacha hingga tuntas.