DONGGALA – Dari 1.185 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, baru 300 lebih yang memiliki legalitas. 700 bidang lainnya belum memliki sertifikat.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Donggala, Mohamad Yasin Lataka, menyayangkan hal tersebut.
“Ini sangat miris, saya sampaikan ke Pak Sekda, jangan-jangan ada kesengajaan pemerintah sebelumnya. Sampaikan kapan aset kita seperti ini,” ujarnya, Selasa (3/2).
Olehnya, kata dia, pansus I akan melakukan uji petik di lapangan untuk melihat secara langsung aset-aset tanah tersebut dan memastikan bahwa masih milik Pemkab Donggala.
Yasin menekankan, masalah penataan aset menjadi tanggungjawab antara Pemkab Donggala dan DPRD Donggala. Maka, sengkarut aset tersebut bisa segera diselesaikan bersama.
Selain soal bidang tanah, Yasin juga menyoroti aset bergerak berupa kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menurut politisi asal Balaesang Tanjung ini, ada 700 unit kendaraan yang tidak jelas keberadaannya.
Hal itu, kata Yasin, sangat membebani dan terus menerus menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.
Ia menyarankan agar aset yang sudah tidak jelas keberadaannya agar dihapuskan saja.
“Kalau asset kendaraan tersebut sudah tidak jelas sebaikanya dilakukan penghapusan sehingga tidak lagi menjadi temuan BPK,” pungkasnya.

