PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menghadiri Pelantikan Pengurus serta Pembukaan Seminar Kesehatan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MKHI) Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang digelar di Pogombo, Sabtu (31/1).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus MKHI yang baru dilantik dan menegaskan bahwa kepengurusan ini memiliki peran penting dalam mendukung keterpaduan antara pelayanan kesehatan dan aspek hukum.
“Pelantikan ini merupakan amanah yang perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan yang tertib, bermutu, dan berkelanjutan,” ujar Wakil Gubernur.
Ia menyampaikan bahwa sektor kesehatan saat ini berkembang seiring dengan dinamika regulasi, kemajuan teknologi medis, serta sistem pembiayaan kesehatan yang semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut pemahaman hukum kesehatan yang memadai agar setiap proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan MKHI memiliki posisi strategis dalam memberikan pemahaman dan rujukan hukum, baik bagi masyarakat maupun tenaga kesehatan, agar hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat berjalan seimbang.
“Tenaga kesehatan bekerja dalam ruang yang sangat sensitif, sehingga diperlukan pemahaman hukum yang proporsional agar tercipta kepastian dan rasa keadilan,” tegasnya.
Wakil Gubernur juga menyinggung perkembangan era digital yang memungkinkan penyebaran informasi kesehatan berlangsung cepat dan luas, yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak disikapi dengan bijak dan berbasis pada regulasi.
Ia berharap kepengurusan MKHI Sulawesi Tengah periode 2026 dapat menjalankan peran organisasi secara profesional, menjunjung integritas, serta berkontribusi melalui kajian dan pemikiran yang konstruktif.
“MKHI diharapkan dapat menjadi wadah diskusi dan kajian hukum kesehatan yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” harapnya.
Wakil Gubernur turut mengapresiasi komposisi kepengurusan MKHI yang melibatkan berbagai latar belakang profesi, seperti praktisi hukum, tenaga medis, dan unsur masyarakat, yang dinilai dapat memperkaya perspektif dalam pembahasan hukum kesehatan.
Menutup sambutannya, Wakil Gubernur berharap Seminar Kesehatan MKHI 2026 dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi penguatan sistem kesehatan dan kepastian hukum di Sulawesi Tengah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terbuka untuk bersinergi dalam mendukung upaya penguatan tata kelola kesehatan yang sesuai dengan ketentuan hukum,” pungkasnya.***

