PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas ketenagakerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui pemantauan langsung di lapangan oleh jajaran terkait. Upaya ini ditujukan untuk mencegah keberadaan TKA ilegal serta memastikan tenaga kerja Indonesia (TKI) memperoleh hak dan kesempatan kerja secara adil di kawasan industri.
“Barusan tadi kita selesai zoom meeting, ini staf saya masih ada di lapangan melakukan pengawasan terhadap TKA, jadi kita tidak main-main,” kata Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Ahad (26/01/2026).
Pengawasan tetap dilakukan meskipun pada hari libur. Pada Minggu malam, gubernur menyampaikan bahwa koordinasi dengan tim di lapangan masih berlangsung untuk memantau perkembangan hasil pemeriksaan.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi berupaya mencegah terulangnya persoalan ketenagakerjaan asing yang dapat menimbulkan perhatian publik secara luas. Menurutnya, kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam pengelolaan kawasan industri.
“Kita tidak ingin ada TKA ilegal yang beroperasi di Sulawesi Tengah. Kita tidak mau lagi Sulawesi Tengah ini menjadi sumber pemberitaan soal adanya TKA ilegal atau sebagainya,” ujarnya.
Anwar Hafid menjelaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan pemerintah daerah. Ia mengharapkan perusahaan-perusahaan di kawasan industri dapat bekerja sama dalam proses penertiban tenaga kerja.
“Ini adalah bagian dari pembinaan kita dari pemerintah provinsi, jadi kita harap semua perusahaan bisa lebih akomodatif, mereka bisa bekerja sama dengan baik sehingga kita bisa membantu untuk bisa menertibkan, sehingga tidak ada lagi istilah TKA ilegal,” ucapnya.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak terbatas pada kegiatan tertentu. Dalam dua hari terakhir, tim ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan langsung di kawasan industri Morowali, mencakup aspek ketenagakerjaan tenaga kerja asing maupun tenaga kerja lokal.
“Jadi biar hari Minggu ini, jam 8 malam saya masih memantau apa yang mereka lakukan di lapangan saat ini karena sudah dua hari saya tugaskan mereka untuk pantau langsung ke kawasan industri untuk memantau dan memeriksa langsung secara ketenagakerjaan dari TKA dan TKI kita di kawasan industri Morowali,” tandasnya.***

