PALU – Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang diselamatkan nelayan setelah terombang-ambing di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, selama 13 hari.
Mereka kini tiba di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu untuk menjalani masa karantina, Ahad (25/1).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muh Akmal, menjelaskan selama masa karantina, seluruh WNA akan dilakukan pendataan mendalam sambil menunggu kedatangan Konsulat Filipina untuk proses pencocokan data kewarganegaraan.
“Rencana pemulangannya, awalnya kami mengambil keterangan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan untuk memastikan identitas mereka. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan konsulat agar mereka dapat segera dipulangkan,” ujar Akmal.
Selama karantina, pihak Imigrasi memastikan seluruh kebutuhan hidup WNA terpenuhi, sementara proses deportasi menjadi tanggung jawab Konsulat Filipina setelah semua data administrasi disesuaikan.
Salah satu WNA, Banjir, mengungkapkan rasa syukurnya atas pertolongan pihak Imigrasi dan warga setempat.
Ia bersama keluarganya bertahan hidup hanya dari sisa makanan yang ada di kapal dan bahkan harus meminum air laut selama 13 hari sebelum berhasil diselamatkan.

