PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam atas tewasnya seorang pekerja di area Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di lokasi Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (24/01) kemarin.

Lebih dari sekadar belasungkawa, Safri menegaskan bahwa peristiwa tersebut adalah tragedi kemanusiaan serius yang tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan kerja biasa.

“Peristiwa ini bukan insiden biasa, tetapi akumulasi dari pembiaran panjang terhadap pertambangan ilegal,” tegasnya, Ahad (25/01).

Menurut Safri, kematian pekerja di tambang ilegal Poboya membongkar kebohongan besar yang selama ini disampaikan ke publik.

Ia menilai, tragedi ini menjadi fakta berdarah yang menampar keras pihak-pihak yang masih menutup mata atau bahkan menyangkal keberadaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

“Ini bukan lagi soal opini atau klaim, tetapi fakta di lapangan yang dibayar dengan nyawa manusia,” ujarnya.

Safri menegaskan, setiap nyawa yang melayang di kawasan tambang ilegal adalah harga mahal dari kelalaian dan pembiaran. Aktivitas PETI yang berlangsung tanpa izin, tanpa standar keselamatan, dan tanpa pengawasan hukum disebutnya sebagai ladang maut yang sengaja dibiarkan hidup.

“Ini tragedi kemanusiaan serius. Jangan bungkus dengan istilah kecelakaan kerja. Yang terjadi adalah eksploitasi manusia di tambang ilegal, sementara negara gagal hadir melindungi warganya,” ujar Safri.

Safri mendesak agar pemberantasan tambang ilegal tidak berhenti pada pekerja di lapangan, tetapi harus menyentuh akar persoalan, termasuk pihak-pihak yang menikmati dan meraup keuntungan ekonomi dari aktivitas ilegal tersebut.

“Selama ini yang diuntungkan adalah cukong dan aktor di balik layar, sementara masyarakat hanya menerima dampaknya, mulai dari lingkungan rusak, jalan hancur, sungai tercemar, konflik sosial, dan kini nyawa melayang,” tegas Safri.

Mantan aktivis PMII ini menegaskan, tragedi di Poboya harus menjadi titik balik penegakan hukum yang tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu terhadap praktik PETI di Sulawesi Tengah.

Menutup pernyataannya, Safri melontarkan peringatan keras bahwa setiap detik pembiaran terhadap tambang ilegal adalah ancaman langsung terhadap nyawa rakyat.

“Jika negara terus diam, maka negara harus siap menanggung dosa kemanusiaan berikutnya,” pungkasnya. ***