PALU – Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya SD, warga Lorong UD Maju, Kelurahan Buluri,.
SD merupakan korban dalam insiden yang terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Vavolapo, Kelurahan Poboya, Sabtu (24/01) kemarin.
“Ini bukan kematian pertama, bukan pula yang terakhir jika pemerintah dan aparat penegak hukum terus berpangku tangan,” sesal Africhal Khamane’i, Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Ahad (25/01).
Kata dia, kejadian yang menimpa korban yang meninggalkan istri dan dua anak ini, menambah deretan panjang nyawa-nyawa yang melayang sia-sia akibat kelalaian negara dalam melindungi warganya.
Africhal pun menuturkan kronologi kejadian yang menimpa SD, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari tempat kejadian.
Kata dia, pada Sabtu, 24 Januari 2026, SD yang merupakan warga Kelurahan Buluri, sedang melaksanakan kegiatan penambangan (bakkaliki) menggunakan linggis di lokasi PETI Vavolapo.
“Berdasarkan keterangan saksi yang kami terima, pada saat melakukan kegiatan bakkaliki, tiba-tiba material yang diinjak korban longsor. Korban tidak sempat memegang tali pengaman dan jatuh ke bawah. Korban terbentur batu-batu dan mengalami luka parah yang menyebabkan kematian di tempat kejadian,” ungkap Africhal.
Pada pukul 12.10 WITA, lanjut dia, salah satu mobil terbuka milik Anten membantu membawa jenazah korban ke rumah duka di Buluri.
“Keesokan harinya atau hari ini, pukul 11.20 WITA, Polda Sulteng baru melaksanakan olah TKP di lokasi kejadian yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Hari Rosena, dan Kasad Brimob Kompol M. Ilyas,” katanya.
Lanjut dia, olah TKP selesai pada pukul 12.50 WITA dengan barang bukti berupa dua buah linggis dan satu buah tali yang masih berada di TKP.
“Nah yang menjadi pertanyaan besar, mengapa olah TKP baru dilakukan setelah korban dimakamkan? Mengapa tidak ada tindakan,” tanyanya.
YAMMI menyatakan kekecewaan yang mendalam atas pembiaran sistematis terhadap PETI yang terus beroperasi di Poboya dan sekitarnya.
“Berapa banyak lagi korban harus berjatuhan? Berapa banyak lagi keluarga harus kehilangan tulang punggung ekonomi mereka? Berapa banyak lagi anak-anak harus menjadi yatim piatu sebelum pemerintah benar-benar bertindak? Pertanyaan ini telah berkali-kali kami ajukan, namun jawaban yang kami terima hanyalah keheningan dan pembiaran yang mematikan,” sesalnya.
Pemakaman Korban Terkesan Terburu-buru, Diduga untuk Meminimalisir Perhatian Publik
Yang lebih memilukan, lanjut dia, YAMMI menduga kuat adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan informasi terkait insiden kematian ini oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan operasional PETI.
“Pemakaman korban dilaksanakan dengan sangat terburu-buru, hanya empat jam setelah kejadian pada pukul 16.00 WITA di hari yang sama,” ungkapnya.
Menurutnya, kecepatan pemakaman yang tidak wajar ini mengindikasikan upaya menghilangkan jejak dan meminimalisir perhatian publik.
Kata dia, minimnya publikasi dan transparansi informasi kepada masyarakat semakin memperkuat dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menutupi kejadian ini agar tidak menjadi sorotan.
“Ini adalah pola yang berulang dan terstruktur. Setiap kali ada korban jiwa di PETI, informasi ditutupi, pemakaman dipercepat, dan dalam hitungan hari semuanya seolah-olah tidak pernah terjadi,” katanya.
Sementara itu, lanjut dia, aktivitas PETI terus berjalan seperti biasa, dan pihak berwenang seolah-olah tidak pernah mendengar atau melihat apa yang terjadi. Pola pembiaran ini sudah terlalu lama terjadi dan harus segera dihentikan.
Ia mengecam keras sikap pemerintah dan aparat penegak hukum yang berulang kali gagal menindak PETI secara serius. Sebab, kata dia, aktivitas PETI di kawasan Poboya dan Vavolapo bukanlah rahasia.
Pertanyaannya, kata dia, mengapa operasional PETI ini tidak dihentikan jauh sebelum ada korban jiwa? Mengapa setiap kali ada insiden, yang dilakukan hanya olah TKP dan investigasi, tetapi tidak pernah ada tindakan preventif yang nyata untuk menutup lokasi-lokasi berbahaya ini.
“Atau mungkin sesuai dengan pernyataan Kapolda dan Wakapolda Sulteng bahwa tidak ada aktivitas PETI di Poboya?,” tanyanya lagi.
Ia menilai, kematian demi kematian yang terus berulang ini adalah bentuk pembunuhan terstruktur akibat pembiaran negara. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bisa terus berlindung di balik dalih keterbatasan sumber daya atau kompleksitas permasalahan.
Pihaknya mendesak keras kepada Polda Sulteng untuk tidak hanya melakukan olah TKP dan investigasi reaktif setelah ada korban.
“Polda harus proaktif melakukan operasi penghentian total terhadap seluruh aktivitas PETI, mengusut tuntas jaringan pemodal dan aktor intelektual di belakangnya, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Lanjut dia, investigasi terhadap dugaan penyembunyian informasi dalam kasus kematian SD juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika ada oknum yang melindungi operasional PETI, mereka harus dihukum seberat-beratnya.
Kepada DPRD Sulawesi Tengah, pihaknya menuntut agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, dengan memanggil gubernur, bupati/wali kota, dan Kapolda untuk mempertanggungjawabkan kegagalan mereka dalam menghentikan PETI.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, media massa, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk bersatu menuntut penghentian total PETI dan pertanggungjawaban pemerintah atas pembiaran sistematis ini,” ajaknya.
Sejauh ini, kata dia, sudah cukup darah rakyat mengalir untuk mengisi kantong para pemodal PETI. Sudah cukup air mata keluarga korban diabaikan oleh negara.

