PARIMO – Pembangunan musala di Kantor Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp200 juta hingga kini belum rampung.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Kalukubula Sulteng dengan masa kerja 40 hari baru menunjukkan progres berupa pondasi, tiang cor, serta dinding utama yang belum diplester pada bagian luar.

Meski demikian, proyek tersebut telah dilakukan serah terima sementara atau Provisional Hand Over (PHO).

Besaran anggaran pembangunan tersebut menuai sorotan masyarakat, mengingat bangunan belum diselesaikan secara menyeluruh di tengah upaya efisiensi anggaran Pemerintah Daerah Parimo.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, Alex Noprianto Pata, ST, menjelaskan bahwa masa pengerjaan musala dimulai pada 21 November 2025 hingga 30 Desember 2025 berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dengan durasi 40 hari kalender.

“Pekerjaan diselesaikan pada 22 Desember 2025 dan dilakukan PHO pada 29 Desember 2025,” ungkap Alex saat dikonfirmasi, Jumat (23/1).

Ia menjelaskan, musala tersebut dirancang untuk menampung minimal 30 jamaah. Berdasarkan perhitungan konsultan perencana, total anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan secara keseluruhan mencapai sekitar Rp400 juta.

Sementara itu, pagu anggaran yang tersedia dalam APBD Perubahan Tahun 2025 hanya sebesar Rp200 juta.

“Oleh karena keterbatasan anggaran di ABT 2025 yang hanya Rp200 juta, sementara bangunan harus mampu menampung di atas 30 orang, maka pembangunan dilakukan secara bertahap agar sesuai dengan perencanaan,” jelasnya.

Alex menambahkan, realisasi pembangunan tahap pertama telah disesuaikan dengan volume pekerjaan dan nilai anggaran yang tersedia. Untuk kelanjutan pembangunan, pihaknya telah mengusulkan penganggaran melalui APBD Tahun 2026.

“Pekerjaan lanjutan yang akan dianggarkan pada 2026 meliputi penambahan dinding, pengecoran plat beton atas, hingga tahap finishing,” pungkasnya.