DONGGALA – Aliansi Masyarakat Donggala Bangkit (AMDB) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Donggala, Kamis (22/01).

Aksi ini buntut perubahan kebijakan operasional kapal Pelni (Pelayaran Nasional Indonesia).

AMDB mendesak Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid agar segera mengembalikan operasional pelayanan angkutan penumpang kapal Pelni ke Pelabuhan Donggala.

“Inti dari tuntutan kami adalah pengaktifan kembali pelabuhan Donggala sebagai titik singgah utama kapal penumpang,” ujar koordinator aksi, Marwan H Arsyad.

Menurut Marwan, Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut (KP-DJPL) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 612 Tahun 2025 yang secara resmi menetapkan Pelabuhan Donggala sebagai salah satu pelabuhan singgah Kapal Pelni.

“Tidak patuh pada keputusan Kementerian Perhubungan tanpa alasan yang kuat merupakan pelanggaran terhadap ketetapan hukum yang berlaku,” tegas Marwan.

Sementara itu, ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, saat menemui massa aksi, menyatakan dukungannya kepada AMDB.

Taufik berjanji segera menyurat ke Gubernur Sulteng dan Kementerian Perhubungan.

“Sebentar ini saya akan membuat surat kepada Kementerian Perhubungan dan Gubernur Sulteng untuk segera memindahkan pelabuhan penumpang dari Pantoloan ke Donggala,” kata Taufik.

Menurut Taufik, permintaan pengembalian pelabuhan ke Donggala tidak melanggar aturan dan undang-undang. Justru pemindahan pelabuhan untuk menegakan aturan.

“Saya harapkan kepada teman-teman, tetap rapatkan barisan, tetap kepalkan tangan ke atas sebagai bentuk perlawanan masyarakat Donggala,” tegas Taufik.