PALU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng untuk mengevaluasi pelaksanaan fungsi pengawasan penyiaran, Senin (12/01).

RDP yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulteng ini dipimpin Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala.

Rapat tersebut dihadiri anggota Komisi I lainnya, Hasan Patongai, Hartati, dan Mahfud Masuara, serta jajaran KPID, yaitu Ketua KPID Andi Kaimuddin, didampingi Wakil Ketua Ramadhan Tahir dan anggota KPID Mita Meinansi, Muh. Faras, serta Yeldi S. Adel.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, menegaskan pentingnya memastikan fungsi pengawasan penyiaran berjalan sesuai ketentuan dan berpihak pada kepentingan publik.

“Komisi I ingin memastikan fungsi pengawasan penyiaran di Sulawesi Tengah berjalan sesuai aturan dan benar-benar melindungi kepentingan publik,” kata Bartholomeus Tandigala.

Ia menambahkan, pengawasan penyiaran tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga kualitas konten siaran yang disajikan kepada masyarakat.

“Pengawasan siaran tidak cukup hanya pada aspek administratif, tetapi juga menyangkut kualitas konten agar tetap edukatif, beretika, dan menghargai nilai-nilai lokal,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, KPID Sulawesi Tengah memaparkan kondisi aktual penyiaran di daerah, termasuk pelaksanaan pengawasan isi siaran dan perizinan lembaga penyiaran, serta tantangan yang dihadapi di lapangan.

Ketua KPID Sulawesi Tengah, Andi Kaimuddin, mengungkapkan keterbatasan sumber daya masih menjadi kendala utama dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Kami terus menjalankan fungsi pengawasan isi siaran dan perizinan lembaga penyiaran, namun masih menghadapi keterbatasan sumber daya di lapangan,” kata Andi Kaimuddin.

Ia berharap adanya dukungan kebijakan dan anggaran agar pengawasan penyiaran dapat menjangkau seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

“Dukungan kebijakan dan anggaran sangat dibutuhkan agar pengawasan penyiaran dapat dilakukan secara optimal dan menjangkau seluruh wilayah Sulawesi Tengah,” tambahnya. ***