PALU- Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polresta Palu menunjukkan eskalasi signifikan sepanjang 2025. Data Analisa dan Evaluasi (ANEV) pengungkapan dan penyelesaian tindak pidana narkoba tahun 2024 disandingkan 2025 mencatat peningkatan jumlah kasus, tersangka, hingga barang bukti  berhasil diamankan.

Pada 2024, Polresta Palu mengungkap 92 kasus narkoba, dengan 91 kasus berhasil diselesaikan atau setara 99 persen, menyisakan 1 kasus dalam proses penyidikan.

Sementara di 2025, jumlah pengungkapan meningkat menjadi 117 kasus, dengan 107 kasus berhasil diselesaikan atau 92 persen, serta 10 kasus masih dalam proses sidik. Secara keseluruhan, terjadi peningkatan 25 kasus narkoba di 2025.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja konsisten dan terukur jajaran Polresta Palu.

“Peningkatan pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan komitmen kami terus hadir dan tegas dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Palu,” ujar Kapolresta Palu.

Dari sisi pelaku, kata dia, jumlah tersangka 2024, tercatat sebanyak 109 orang, terdiri dari 93 pria dan 16 wanita. Angka tersebut meningkat pada 2025 menjadi 147 orang, dengan rincian 128 pria dan 19 wanita, atau naik 38 orang disandingkan tahun sebelumnya.

“Kami melihat adanya peningkatan jumlah pelaku berhasil diamankan, ini sekaligus menandakan bahwa jaringan peredaran narkoba terus kami tekan hingga ke akarnya,” tegas Deny.

Tak hanya itu, kata dia, lonjakan signifikan juga terjadi pada barang bukti narkotika jenis sabu. Pada 2024, sabu berhasil disita seberat 1.430,0227 gram, sedangkan pada 2025 meningkat tajam menjadi 8.341,1847 gram, atau naik sekitar 6.911,162 gram.

Selain sabu, barang bukti ganja juga meningkat dari 48,3875 gram pada 2024 menjadi 436,687 gram pada 2025.

Kapolresta Palu menegaskan, bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi sekecil apapun sangat berarti dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Kapolresta Palu.**