DONGGALA – Perwakilan warga Desa Tanampulu, Kecamatan Banawa Selatan, menemui ketua DPRD dan komisi I DPRD Donggala, Rabu (24/12), dalam rangka mengadukan penyerobotan lahan yang dilakukan warga Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Ansar.

Perwakilan warga diterima Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, berserta ketua Komisi I Muhammad Irvan, dan anggota Komisi I, Firdaus dan Nasir Abd Fattah.

Perwakilan warga, I nyoman Suweca mengawali audiensi dengan memaparkan status lahan yang diserobot oleh Ansar.

Suweca menerangkan, yang diserobot merupakan lahan bersetifikat, dan di atasnya terdapat tanaman kakao dan kelapa.

“Kami yang menjadi korban tidak mampu melawan dan kebingungan harus melapor ke mana,” ujarnya.

Suweca pun mengaku kasus penyerobotan lahan ini sudah dilaporkan ke Polres Donggala, namun hingga kini tidak ada kejelasan atas laporan mereka.

“Sudah kami laporkan ke Polres Donggala pada bulan Maret 2025. Namun hingga kini tidak ada kejelasan. Kami butuh kepastian hukum,” ucapnya.

Ia berharap agar Kapolres Donggala dapat membantu warga dengan memeriktahkan bawahannya untuk segera menyelesaikan kasus penyerobotan lahan warga itu.

Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik berjanji akan membantu warga untuk mendapatkan kembali lahan mereka.

“Pada dasarnya kita ikut prihatin dengan kasus ini. Ini warga kita harus dibantu. Kami akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas terkait dan Kepala Desa Tanampulu, serta perwakilan warga,” katanya.

Taufik menegaskan, akan mengkomunikasikan laporan warga Tanampulu tersebut dengan Kapolres Donggala, sehingga masalah ini bisa terselesaikan.