MOROWALI – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) menggelar aksi damai, di Lampu Merah depan Masjid Agung Morowali, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin (22/12).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menghentikan aktivitas PT Citra Bangun Persada (CBP) yang beroperasi di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi. Perusahaan tersebut dinilai membawa dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Koordinator aksi, Amrin, mengatakan aktivitas PT CBP telah menyebabkan terganggunya lingkungan dan akses jalan masyarakat, khususnya di ruas Jalan Trans Sulawesi. Menurutnya, material berupa lumpur, pasir, dan batuan dari aktivitas perusahaan tersebut kerap masuk ke pemukiman warga dan badan jalan.
“Kami menilai PT CBP memberikan dampak buruk terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat setempat hingga menghambat dan mengganggu pengguna Jalan Trans Sulawesi akibat material lumpur pasir dan batuan yang sampai ke pemukiman dan jalan,” ujar Amrin dalam orasinya.
Amrin juga menduga PT CBP menjalankan aktivitas pertambangan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menilai implementasi tata kelola lingkungan yang baik belum dijalankan secara maksimal, termasuk pada aspek administrasi perusahaan.
Selain PT CBP, massa aksi juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali untuk menghentikan aktivitas PT Batu Alam Prima (BAP) yang beroperasi di Desa Pungkoilu, Kecamatan Bungku Tengah. Aktivitas perusahaan tersebut dinilai telah menciptakan ancaman nyata bagi petani dan nelayan setempat.
“Proses awal masuknya PT BAP tidak memberikan tata kelola lingkungan yang jelas serta tidak adanya komitmen dalam pembahasan AMDAL yang terbuka kepada publik, sehingga mengancam kehidupan petani dan nelayan,” kata Amrin.
Dalam kesempatan tersebut, GRD KK-Morowali juga menyuarakan penolakan terhadap kriminalisasi aktivis. Mereka menuntut perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi aktivis demokrasi, lingkungan, dan hak asasi manusia.
“Sudah seharusnya para aktivis mendapatkan perlindungan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, bukan justru menjadi tumbal atas hadirnya investasi dan penegakan hukum yang berpihak,” pungkasnya.

