PALU – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah yang baru, Muhammad Fathur Razaq, menyatakan pihaknya sebenarnya berkeinginan membayarkan gaji atau honor staf KONI selama sembilan bulan pada masa kepengurusan sebelumnya di bawah kepemimpinan Muhammad Nizar Rahmatu.
Hal tersebut disampaikan Fathur Razaq kepada media ini, Senin (22/12), melalui sambungan telepon via aplikasi WhatsApp.
“Di kepengurusan saya sebenarnya mau membayar gaji atau honor staf KONI selama sembilan bulan untuk 26 orang pada masa kepengurusan sebelumnya. Namun setelah kami berkonsultasi dengan BPK RI, kami diingatkan bahwa jika dibayarkan akan menjadi temuan dan bisa dibawa ke ranah hukum,” tegas Fathur.
Ia menegaskan, pembayaran gaji atau honor tersebut berpotensi melanggar aturan karena menyangkut kepengurusan sebelumnya.
Sebelumnya, sejumlah staf KONI Sulawesi Tengah telah mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Namun hingga kini, mereka mengaku masih menunggu realisasi janji penyelesaian.
Salah seorang mantan staf KONI Sulteng yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mereka tidak menuntut pengurus KONI yang baru untuk bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
“Kami juga tidak menuntut kepengurusan KONI yang baru untuk menyelesaikannya. Namun kami pernah dijanjikan oleh DPRD dan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, akan dicarikan solusi untuk pembayaran gaji atau honor kami selama sembilan bulan pada masa kepengurusan sebelumnya di bawah Ketua Umum M. Nizar Rahmatu,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah, Muhammad Nizar Rahmatu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin siang (22/12), mengaku telah mengusulkan anggaran pembayaran gaji atau honor staf KONI kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah semasa dirinya menjabat.
“Kami sudah mengusulkannya dalam program KONI sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah. Namun sampai akhir jabatan saya, hal itu belum terealisasi. Olehnya itu, jika kepengurusan sekarang tidak mau membayarkannya, tidak ada masalah, karena dalam kepengurusan saya sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk dibayarkan,” tegas Nizar.***

