Seorang sahabat Rasulullah SAW amat kecanduan minum khamar. Dia lalu dibawa ke hadapan Rasul SAW untuk dihukum.
Walau telah dihukum, kebiasaan buruknya tak bisa dihentikan. Minum khamar telah menjadi kebiasaanya. Ia pun dijatuhi hukuman.
Melihat kelakuan sahabat pecandu khamar tersebut, salah seorang sahabat karena sudah amat marah yang meninggi lalu berucap, “Ya Allah laknatlah ia. Ia sangat sering minum khamar dan sudah sering dihukum. Tapi dia tetap tak berubah”
Mendengar ucapan sahabat itu, Rasulullah SAW segera menegurnya. “Janganlah engkau melaknatnya. Sebab, ia masih mencintai Allah dan Rasul-Nya.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Janganlah kalian menjadi pembantu setan dalam menghadapi saudaramu.”
Demikianlah sikap yang diajarkan Rasul SAW. Rasul SAW melarang para sahabat untuk mencela dan menghujat orang yang jelas bersalah. Rasul mengajarkan untuk senantiasa mendoakannya supaya yang bersangkutan bertaubat.
Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan: “Padahal boleh jadi pihak yang dicela itu justru lebih baik daripada pihak yang mencela. Bahkan inilah realita yang sering terjadi. Mencela hanyalah dilakukan oleh orang yang hatinya penuh dengan akhlak yang tercela dan hina serta kosong dari akhlak mulia.
Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukuplah seseorang berbuat keburukan jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim” (HR Muslim)
Menghujat orang lain merupakan tindakan destruktif. Sebab, di samping hal itu bisa membuat putus asa si pelaku untuk kembali ke jalan yang benar, juga akan membuat setan tertawa karena berhasil mengoyak persaudaraan.
Dulu, ketika Khalid bin Walid RA memaki seorang wanita yang berzina dan kemudian dirajam, Rasulullah SAW langsung menegurnya. “Wahai Khalid, apakah engkau memakinya? Demi Allah, ia benar-benar telah bertaubat, yang andaikan taubatnya dibagikan kepada 70 rumah penduduk Madinah, tentu akan mencukupi mereka.” (HR Muslim).
Rasulullah SAW mengajarkan sahabat untuk tetap bersikap baik, tidak melampaui batas, dan tidak menghujat orang yang bersalah. Begitu pula kepada mereka yang masih belum terbukti bersalah.
Saat ini, kita banyak menyaksikan kondisi umat yang sudah berubah. Syahwat untuk menghujat demikian meluap. Iman yang terdapat di dalam dada belum bisa melahirkan perasaan ukhuwah. Rukuk dan sujud yang dilakukan tak menimbulkan sifat rendah hati dan sikap waspada.
Seakan, kepuasan tertumpahkan kala berhasil mencaci-maki dan menghujat mereka yang bersalah. Tak jarang, sikap main hakim sendiri kita lakukan demi menumpahkan kekesalan. Lihatlah, betapa seorang pencuri sandal harus meregang nyawa karena dihakimi massa?
Dengan jelas Allah befirman dalam Alquran, “Allah, wahai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS al-Hujurat: 11-12).
Rasulullah SAW bersabda, “Menghujat orang mukmin adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.” (HR Muslim).
Sungguh amat indahn bila dikita setiap Muslim saling menahan diri, saling mengingatkan, saling membantu dalam kebenaran, saling berbaik sangka sehingga umat Islam tumbuh menjadi umat yang kuat yang dibangga banggakan Allah Rabbul izzati. Wallahu a’lam
DARLIS MUHAMMAD (REDAKTUR SENIOR MEDIA ALKHAIRAAT)

