PALU – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama membantu Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, menyukseskan pelaksanaan serap aspirasi tokoh masyarakat di Sulawesi Tengah, yang berlangsung di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri tersebut, Selasa (16/12).
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Datokarama Profesor Hamlan, menyatakan bahwa penempatan lokasi pelaksanaan serap aspirasi di UIN Datokarama, merupakan satu kebanggaan bagi perguruan tinggi ini.
“Salam hormat bapak Rektor UIN Datokarama kepada Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, dan beliau mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya belum sempat membersamai karena sedang melaksanakan tugas dinas di luar kota. Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan serap aspirasi di UIN Datokarama merupakan kebanggaan dan bentuk penghormatan kepada UIN Datokarama,” ucap Profesor Hamlan, di dalam acara serap aspirasi oleh Tim Reformasi Polri, tadi.
“Oleh karena itu, kami civitas akademik UIN Datokarama mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Tim Komisi Reformasi Polri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, PIC, Kepolisian RI, dan seluruh kementerian/Lembaga yang terlibat, serta pemerintah daerah dan para tokoh dan akademisi di Sulawesi Tengah,” ujar Hamlan.
Profesor Hamlan menyatakan bahwa kegiatan yang berlangsung di Auditorium UIN Datokarama ini menjadi wadah strategis untuk mendapatkan masukan konstruktif langsung dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, akademisi, dan praktisi hukum, aktivis perempuan, budayawan serta tokoh pers.
“Oleh karena itu, kami memberikan dukungan penuh baik dari aspek persiapan dan substansi pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya.
Pelaksanaan serap aspirasi di Sulawsi Tengah, dihadiri dua anggota Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari Supratman Andi Agtas yang menjabat sebagai Menteri Hukum didampingi Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz.
Supratman menjelaskan tujuan utama kegiatan itu untuk mendengar langsung aspirasi khususnya terkait desain kepolisian, baik dari sisi kelembagaan maupun aspek lainnya.
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa reformasi tidak hanya dilakukan di tubuh kepolisian, tetapi juga di seluruh lembaga negara.***

