PALU- Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU), bekerjasama dengan TARA menyelenggarakan workshop pengembangan kanal aduan kolaboratif dan sederhana bagi masyarakat di lingkar tambang Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Morowali Utara, di Hotel Santika, Kota Palu, Senin (15/12).

Direktur Yayasan KOMIU Givents menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan membangun kanal pengaduan sederhana dapat diàkses oleh tenaga kerja, buruh, serta komunitas di wilayah lingkar tambang.

Givent mengatakan, selama ini, pemerintah daerah memang telah memiliki unit pengaduan di masing-masing dinas, namun mekanisme tersebut belum sepenuhnya menjangkau masyarakat di tingkat tapak.

“Sebagai upaya mempermudah, dirancang satu kanal pengaduan terpadu berbasis google forms sederhana dengan sekitar lima pertanyaan inti. Formulir ini merangkum kebutuhan data dari seluruh kanal resmi telah ada dan dapat diakses melalui WhatsApp,” tuturnya.

Givent menyebutkan, wilayah Morowali dipilih sebagai lokasi awal karena merupakan kawasan dengan konsentrasi tenaga kerja terbesar, jumlahnya mencapai lebih dari 100 ribu orang.

“Pada momentum tertentu, seperti menjelang Idulfitri atau Natal, aduan terkait THR, pemutusan hubungan kerja sepihak, hingga keselamatan kerja meningkat. Terutama terkait program CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Namun, tidak sedikit pekerja enggan melapor, Kekhawatiran akan sanksi sosial, penahanan bantuan sosial,” bebernya.

Olehnya kata Givent, kanal pengaduan tersebut dirancang dengan prinsip perlindungan identitas dan kerahasiaan pelapor. Dalam jangka waktu tiga hingga enam bulan, kanal tersebut diharapkan mampu menghimpun data aduan lintas sektor, mulai dari ketenagakerjaan, layanan publik, pendidikan, hingga lingkungan.

“Hasil pengolahan data pengaduan nantinya menjadi bahan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah, termasuk gubernur. Misalnya, jika terdapat ribuan aduan terkait air bersih, maka persoalan tersebut dapat ditetapkan sebagai isu prioritas memerlukan intervensi segera, baik melalui kebijakan daerah maupun pemanfaatan program perusahaan,” katanya.

Givent menambahkan, pasca-workshop, tim menyusun draf kanal pengaduan dan mengonsultasikannya kepada dinas terkait. Setelah disepakati, kanal tersebut diluncurkan di komunitas buruh, guru, dan masyarakat desa lingkar tambang, disertai sosialisasi cara penggunaan.

Selanjutnya, kata Givent, dilakukan pemantauan selama tiga bulan untuk menilai efektivitas dan jumlah pengaduan yang masuk. Dengan demikian diharapkan pemerintah memperoleh gambaran riil persoalan di lapangan berbasis data.

“Sehingga kebijakan diambil lebih tepat sasaran,” ujarnya.