PALU – Fraksi Partai Keadilan Sejahter (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyayangkan adanya salah satu bidang di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng yang tidak memiliki anggaran kegiatan.
Bidang yang dimaksud adalah Bidang Perlindungan Anak yang sama sekali tidak terlalokasi anggaran dalam struktur APBD 2026.
Wiwik menyampaikan bahwa memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah provinsi menempatkan pendidikan dan kesehatan sebagai fokus utama. Namun, kata dia, ada satu pilar penting lain yang juga tercantum dalam visi misi pertama RKPD, yakni penguatan ketahanan keluarga.
Di dalamnya, kata dia, perlindungan anak seharusnya menjadi salah satu agenda strategis.
“Namun kami menemukan hal yang cukup memprihatinkan. Di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, khususnya pada Bidang Perlindungan Anak, tidak terdapat satu pun kegiatan yang dianggarkan,” tegas Wiwik.
Padahal, kata dia, isu perlindungan anak sangat penting, terlebih ketika pemerintah daerah terus mendorong agenda pemulihan dan peningkatan kualitas keluarga yang sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Tengah.
Temuan nihilnya anggaran perlindungan anak ini semakin menegaskan konsekuensi dari membengkaknya belanja pegawai, yang sebelumnya telah disorot Fraksi PKS karena menyedot sekitar 47 persen APBD.
Kondisi tersebut menyebabkan ruang fiskal program semakin sempit, bahkan membuat beberapa bidang strategis tidak memiliki kemampuan menjalankan tugasnya.
Wiwik berharap kondisi ini segera diperbaiki pada perubahan anggaran mendatang.
Masukan dari Fraksi PKS, kata dia, telah disampaikan dalam rapat komisi. Ia berharap pemerintah daerah dapat merespons serius demi keberlangsungan program yang menyentuh keluarga dan masa depan anak-anak Sulawesi Tengah.

