DONGGALA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala menggelar asesmen uji kompetensi bagi 700 pegawai eselon III dan IV.
Kegiatan itu digelar selama lima hari, mulai 1 hingga 5 Desember 2025, di Jalan Bantilan, Kota Palu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Donggala, Isngadi, mengatakan, asesmen tersebut menjadi bagian dari penguatan manajemen talenta ASN.
Hal itu ungkap Isngadi, untuk memastikan setiap pejabat struktural di Kabupaten Donggala memiliki kapasitas sesuai standar kompetensi jabatan.
“Asesmen ini merupakan instrumen penting untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar memenuhi kualifikasi professional,” katanya, Selasa (02/12).
Ia menerangkan, paradigma pengelolaan SDM aparatur telah berubah. ASN harus lebih adaptif, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan birokrasi modern.
Isngadi menekankan, ASN harus punya kapasitas manajerial, sosial kultural, dan teknis yang terukur.
“Kami berharap dengan asesmen ini mampu memperkuat kapasitas pejabat eselon III dan IV, sekaligus mempercepat terwujudnya birokrasi yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, paradigma pengelolaan SDM aparatur telah berubah: ASN harus adaptif, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan birokrasi modern.
Lebih jauh, Isngadi menjelaskan, pelaksanaan asesmen itu selaras dengan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Kemudian, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, yang mewajibkan penyelarasan jabatan dengan kompetensi melalui mekanisme uji dan pemetaan.
Selain itu, asesmen itu juga menjadi dasar dalam penyusunan pola karier dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Donggala.
“Sehingga setiap keputusan mutasi maupun penempatan pejabat memiliki landasan objektif,” pungkasnya. ***

