PALU – Universitas Tadulako (Untad) menggelar audiensi dengan Perwakilan Masyarakat Tondo di Gerbang Utama Untad, Senin (1/12/) pagi.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas insiden bentrokan antarmahasiswa yang berujung pada pengeroyokan terhadap warga Tondo, Jumat (28/11) sore.

Audiensi berlangsung kondusif dan dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, serta para dekan dan wakil dekan dari seluruh fakultas.

Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk memperjelas penanganan kasus sekaligus menegaskan komitmen Untad menjaga keamanan kampus, serta hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.

Dalam orasinya, Perwakilan Masyarakat Tondo yang diwakili, H. Nanang meminta agar mahasiswa yang diduga menjadi pemicu bentrokan diproses secara tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian jika terbukti melakukan pemukulan atau provokasi.

Alumni Fakultas Pertanian Untad itu juga mendorong pemasangan CCTV di titik-titik rawan untuk memperkuat pengawasan, mengingat insiden anarkis dinilai kerap terjadi akibat sanksi yang kurang memberi efek jera.

“Masyarakat Tondo akan menunggu kinerja Untad terhadap tuntutan masyarakat,” tegas H. Nanang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Sagaf Djalalemba, M.P., menyampaikan langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh universitas.

Ia menegaskan keprihatinan mendalam atas peristiwa itu dan memastikan mahasiswa yang terbukti melakukan pemukulan, pelemparan, provokasi, maupun terlibat dalam aksi lanjutan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan status mahasiswa.

“Atas nama pimpinan Universitas Tadulako, kami menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Tondo. Kami sangat prihatin bahwa sampai terjadi tindakan pemukulan dan pelemparan kepada warga yang tidak bersalah, yang selama ini ikut menghidupi kampus,” ujar Sagaf.

Ia menambahkan, bahwa proses penelusuran pelaku tengah berjalan secara menyeluruh, termasuk mengusut insiden sebelumnya.

Namun Sagaf menekankan pentingnya ketelitian agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan sanksi, sehingga masyarakat diminta menunggu hasil identifikasi yang membutuhkan waktu.

“Semua proses membutuhkan waktu dan mekanisme hukum yang harus dijalankan. Aspirasi masyarakat Tondo menjadi perhatian serius bagi kami,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Sagaf meminta seluruh jajaran Untad menjaga komunikasi dengan masyarakat Tondo yang dinilai sebagai bagian penting dari kehidupan kampus.

“Kami pastikan seluruh masukan warga akan ditindaklanjuti, agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tandas Sagaf.