PARIMO – Bupati Parigi Moutong (Parimo) , Erwin Burase, membuka Sosialisasi Permendikdasmendik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memastikan implementasi kebijakan nasional berjalan optimal di tingkat satuan pendidikan.

Bupati menegaskan bahwa regulasi baru tersebut membawa perubahan signifikan dalam proses seleksi dan penempatan kepala sekolah. Menurutnya, kepemimpinan sekolah yang adaptif, visioner, dan berorientasi mutu menjadi kunci peningkatan kualitas sumber daya manusia di Parigi Moutong.

“Permendikdasmendik Nomor 7 Tahun 2025 adalah bagian dari reformasi fundamental sektor pendidikan yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ungkapnya Rabu (26/11)

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menata masa penugasan kepala sekolah secara lebih terstruktur, memperkuat standar kompetensi kepemimpinan, serta menegaskan jalur pengembangan seperti Program Guru Penggerak. Pemerintah daerah juga diberi ruang memetakan kebutuhan kepala sekolah berdasarkan konteks daerah, namun tetap mengacu pada standar nasional.

Ia menyinggung pertemuannya dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada 3 September 2025 yang menghasilkan sejumlah rekomendasi, seperti peningkatan kualitas guru berbasis merit, pemberian afirmasi bagi daerah berkarakteristik khusus, serta penguatan pelatihan kepemimpinan dan pengembangan karir berkelanjutan.

Ia juga menekankan peran strategis pengawas sekolah dalam mengawal pelaksanaan regulasi baru, memastikan penugasan berjalan sesuai ketentuan, serta memberikan pendampingan intensif di lapangan.

Menurut dia, sinergi antara kebijakan pusat dan visi pembangunan daerah menjadi kunci keberhasilan transformasi pendidikan. Ia menegaskan bahwa BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menjalankan proses penugasan, pembinaan, dan evaluasi kepala sekolah secara transparan dan akuntabel.

Ia berharap, kegiatan ini menjadi momentum peningkatan kapasitas para kepala sekolah dan pengawas dalam memahami substansi regulasi.

“Mari berkolaborasi menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berdaya saing,” pungkasnya. *