POSO – Isran alias Donding, seorang mantan narapidana terorisme asal Desa Masamba, Kecamatan Poso Pesisir, menyatakan dukungan penuh terhadap Satgas Operasi Madago Raya dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Poso.

Menurutnya, ia kini ingin fokus bekerja sebagai petani padi maupun petani kebun.

“Saya tidak ingin kembali terpengaruh oleh siapa pun untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme,” katanya.

Isran mengakui masih berkomunikasi dengan sejumlah simpatisan maupun eks napiter di wilayah Poso Pesisir, Poso Kota, dan Poso Pesisir Utara, namun komunikasi tersebut hanya sebatas urusan pekerjaan atau bisnis.

Ia menegaskan tidak akan terlibat kembali dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

Saat ditemui di kediamannya, Isran menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dari Satgas Madago Raya.

Ia berharap komunikasi tersebut dapat terus terjalin untuk mempererat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Poso.

Dalam pertemuan itu, tim Satgas Madago Raya mengimbau Isran agar turut membantu pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas serta mencegah penyebaran paham intoleran dan radikalisme, terutama yang banyak beredar melalui media sosial.

Isran ditangkap pada 3 Maret 2015 di Desa Masamba karena terbukti terlibat tindak pidana terorisme.

Ia divonis 3 tahun 6 bulan penjara, menjalani masa tahanan di Mako Depok, kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas II B Luwuk, Sulawesi Tengah.

Ia resmi bebas bersyarat pada 13 November 2017.

Usai menjalani masa hukuman, Isran kini kembali menjalani kehidupan sebagai petani sawah.

Ia pernah bekerja dalam proyek bersama salah satu anggota DPRD Kabupaten Poso, dipercaya sebagai pengawas lapangan hingga pengelola kebutuhan BBM untuk alat berat ekskavator.

Saat ini, ia tengah merencanakan penanaman coklat setelah menerima bantuan sekitar 1.000 bibit yang sedang dikarantina di samping rumahnya. ***