TOUNA – Front Mahasiswa Touna Menolak Lupa (FRONTAL) menyatakan penolakan terhadap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2, Soeharto.
Sikap tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi mereka, yang menilai rekam jejak Soeharto tidak memenuhi nilai-nilai kepahlawanan yang menjunjung keadilan, demokrasi, dan hak asasi manusia.
FRONTAL menilai berbagai peristiwa pelanggaran HAM pada masa Orde Baru, mulai dari tragedi 1965–1966 hingga peristiwa 1998, yang dinilai menunjukkan bahwa Soeharto tidak layak ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Mereka menilai rezim Orde Baru sarat pembatasan kebebasan berpendapat, pengekangan pers, dan praktik militerisasi politik yang merampas hak-hak sipil masyarakat.
Sebaliknya, FRONTAL mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan Habib Idrus bin Salim Al-Jufri (Guru Tua) sebagai Pahlawan Nasional.
Menurut mereka, perjuangan Guru Tua dalam bidang pendidikan dan dakwah melalui pendirian Alkhairaat telah memberi kontribusi besar bagi masyarakat Indonesia Timur, khususnya di Sulawesi Tengah.
“Guru Tua juga memiliki rekam jejak perjuangan melawan imperialisme, termasuk penolakannya terhadap tekanan Jepang pada masa pendudukan,” tegas koordinator aksi, Dayat, saat menggelar aksi di Kota Ampana, Senin ( 24/11/2025).
Atas dasar itu, FRONTAL menyampaikan tujuh tuntutan
Mendesak DPRD Kabupaten Tojo Una-una mengeluarkan rekomendasi penolakan penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.
Mendesak DPRD Kabupaten Tojo Una-una mengeluarkan rekomendasi mendukung Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia.
Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-una segera membangun kampus daerah.
Mendesak DPRD Kabupaten Tojo Una-una memberi kejelasan terkait keberadaan sekolah dasar di Batampolo.
Meminta peningkatan fungsi pengawasan Polres Tojo Una-una terhadap kasus pengeboman ikan di wilayah Kepulauan Togean.
Mendesak evaluasi terhadap PLN terkait pemadaman listrik secara tiba-tiba.
Mendesak DPRD Kabupaten Tojo Una-una mengevaluasi seluruh pangkalan gas di Kabupaten Tojo Una-una.
Dayat, menyatakan bahwa tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga nilai-nilai keadilan sejarah dan memperjuangkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Tojo Una-una. *

