POSO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Poso memperketat pengawasan terhadap para pengendara bermotor, khususnya terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong atau bogar.

Penegasan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Poso, AKP Faizyal Kadir, usai melaksanakan Operasi Zebra Tinombala 2025, Jumat (21/11).

AKP Faizyal mengungkapkan, meski dalam beberapa hari pelaksanaan operasi belum ditemukan pelanggaran berupa balap liar maupun penggunaan knalpot brong, pihaknya tetap menempatkan dua jenis pelanggaran tersebut sebagai fokus pengawasan.

“Memang ada beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra. Namun kami mewanti-wanti dua pelanggaran itu karena dampaknya terasa bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, aksi balap liar maupun penggunaan knalpot bogar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Dua pelanggaran ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Karena itu kami akan melakukan penindakan tegas jika mendapatinya,” tegas Kasat Faizyal.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk ikut memantau penggunaan kendaraan kepada anak-anak mereka, termasuk memastikan kendaraan tidak dimodifikasi secara ilegal maupun digunakan untuk aktivitas yang membahayakan.

“Peran orang tua sangat penting, pastikan kendaraan yang digunakan anak tidak dimodifikasi sembarangan dan tidak digunakan untuk hal-hal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tandas AKP Faizyal.

Operasi Zebra Tinombala 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, dengan fokus utama penertiban pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran berkendara aman di masyarakat.