PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), HM Arus Abdul Karim, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Hukum Daerah, di aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11).
Ia hadir bersama sejumlah anggota DPRD Sulteng lainnya.
Arus Abdul Karim menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah pusat yang terus memberikan dukungan dalam proses harmonisasi kebijakan.
Menurutnya, penyelarasan antara Asta Cita Presiden dan arah pembangunan daerah menjadi hal mendesak agar setiap regulasi yang dibuat memiliki kejelasan, kekuatan hukum, serta manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat lokal.
“Harmonisasi ini penting, bukan hanya untuk memperkuat regulasi, tetapi memastikan setiap program pembangunan di daerah sejalan dengan agenda nasional dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Rakor yang turut dihadiri Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas, Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Direktur Produk Hukum Daerah, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, menghadirkan pula unsur pemerintah daerah, Forkopimda, dan para bupati se-Sulawesi Tengah.
Pembahasan dalam rakor difokuskan pada sinkronisasi kebijakan pusat–daerah, peningkatan kualitas regulasi, serta penguatan koordinasi antar-lembaga dalam penyusunan produk hukum yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan.
Arus Abdul Karim berharap rakor ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas produk hukum daerah merupakan kunci dalam menghadirkan kepastian hukum yang mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah dan Indonesia secara keseluruhan. ***

