PALU – Sofyan Nur resmi terpilih sebagai Ketua Forum Tokoh Agama untuk Pengurangan Risiko Bencana (FTA-PRB) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025–2028. Ia terpilih secara aklamasi oleh para peserta musyawarah yang terdiri dari tokoh lintas agama, unsur pemerintah, dan organisasi kebencanaan di daerah ini. Musyawarah digelar di salah satu hotel di Kota Palu, belum lama ini.

Saat dihubungi, Sofyan Nur menyampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama sembilan anggota tim formatur akan segera menyusun struktur kepengurusan FTA-PRB Sulteng untuk kemudian dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sofyan juga mengapresiasi Yayasan Islamic Relief Indonesia yang telah menggagas pembentukan forum ini. Menurutnya, keberadaan FTA-PRB akan memperkuat upaya pencegahan dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap berbagai potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja.

“Tokoh agama memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam menenangkan dan menguatkan kondisi psikologis umat ketika bencana melanda. Selain itu, rumah ibadah sering kali menjadi lokasi yang dianggap aman oleh masyarakat,” ujar Sofyan Nur, Jumat (21/11) pagi.

Lebih jauh, Sofyan menyampaikan harapan agar forum ini ke depan dapat menjadi mitra pemerintah dalam melakukan penguatan dan peningkatan ketangguhan masyarakat menghadapi bencana. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan upaya reduksi risiko bencana berjalan efektif dan berkesinambungan.

Ia juga menambahkan bahwa FTA-PRB akan mendorong optimalisasi rumah-rumah ibadah sebagai sarana edukasi masyarakat terkait informasi risiko dan bahaya bencana. “Rumah ibadah adalah tempat yang paling sering dikunjungi masyarakat. Karena itu, kami ingin menjadikannya pusat penyebaran informasi yang mudah diakses, sehingga umat memiliki pengetahuan dan kesiapsiagaan yang lebih baik,” ujarnya.

Sofyan berharap FTA-PRB tidak hanya menjadi wadah koordinasi kebencanaan, tetapi juga ruang untuk memperkuat harmonisasi hubungan antarumat beragama di Sulawesi Tengah, demi terwujudnya masyarakat yang lebih tangguh dan saling mendukung dalam menghadapi berbagai ancaman bencana.