PALU — Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi yang berlangsung di Auditorium Fakultas Kedokteran, Rabu (19/11) pagi.
Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Dr. Nilam Sari Lawira, MP, dalam arahannya melalui video zoom menegaskan bahwa negara menaruh perhatian serius untuk memastikan kampus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia menekankan bahwa kekerasan, baik fisik, seksual, psikis, maupun bentuk penindasan lainnya, dapat merusak kepercayaan diri mahasiswa, mengganggu proses belajar, hingga memutus masa depan mereka.
“Kekerasan meninggalkan luka yang dalam. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas, bukan hanya penanganan ketika kasus sudah terjadi,” ujarnya.
Dalam sesi paparan berikutnya, Ketua Tim Kerja Percepatan Kinerja dan Transformasi Perguruan Tinggi LLDIKTI XVI, Fatra D.J.P. Dano Putri, menjelaskan lebih detail perubahan mekanisme pencegahan dan penanganan melalui regulasi terbaru. Menurutnya, peraturan baru memberikan rujukan yang lebih lengkap terkait kasus kekerasan, baik yang terjadi dalam lingkup Tridharma maupun di luar kegiatan akademik.
“Di Permendikbud 55 Tahun 2024, mekanisme pelaporan, rujukan, dan alur penanganannya sudah sangat jelas dan lebih komprehensif,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa regulasi baru mengatur secara tegas soal pendanaan PPKPT yang kini dialokasikan langsung oleh perguruan tinggi. Karena itu, ia mendorong lebih banyak kegiatan yang berorientasi pada pencegahan. Penanganan membutuhkan biaya besar, mulai dari pendampingan hukum, psikologis, hingga medis. Maka yang terbaik adalah memperkuat pencegahan.
Sementara itu, Rektor Universitas Alkhairaat Palu, Dr. Moh. Yasin, SE., MP, dalam sambutan pembuka kegiatan menegaskan bahwa seluruh unsur kampus memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga etika, sikap, dan perilaku sebagai bagian dari proses pendidikan.
Ia mengingatkan bahwa pembelajaran bukan hanya melalui materi kuliah, tetapi juga teladan para pendidik. Perilaku, tutur kata, dan cara kita memperlakukan mahasiswa adalah bagian dari pendidikan. Mahasiswa merupakan asset masa depan bangs.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan persoalan di kampus. Kalau ada mahasiswa yang salah, panggil baik-baik, bimbing dengan cara yang mendidik. Jangan kehilangan cara untuk merangkul mereka,” ujarnya.
“Kesadaran kolektif kita adalah pondasi dalam menjaga generasi ini,” tutupnya.**

