PALU – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2024 kembali menunjukkan bahwa kualitas demokrasi di Sulawesi Tengah masih berada pada kategori sedang, dengan nilai 79,35, sedikit meningkat dibanding tahun 2023 yang berada pada angka 79,13. Hal itu disampaikan Statistisi Ahli Madya BPS, Jefri Wahido, dalam paparan resmi Hasil IDI 2024, di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Ahad (17/11).

Dalam penyampaiannya, Jefri Wahido menjelaskan bahwa meski skor keseluruhan mengalami kenaikan tipis, dinamika antar-aspek dalam IDI menunjukkan perubahan signifikan. Aspek kebebasan justru mengalami penurunan cukup tajam hingga 14,53 poin, sementara dua aspek lainnya, Kesetaraan dan Kapasitas Lembaga Demokrasi, mengalami peningkatan masing-masing 10,76 poin dan 2,19 poin.

“Secara umum kategorinya tetap, tetapi ketika kita bedah per aspek, ada indikator yang turun cukup drastis, khususnya pada kebebasan berkumpul, berekspresi, dan berpendapat,” jelas Jefri.

Dalam pemaparan indikator per aspek, sejumlah sub-indikator kebebasan dari sisi jaminan negara menunjukkan penurunan, termasuk: Kebebasan berkumpul dan berpendapat oleh aparatur negara, Kebebasan berekspresi antar masyarakat, Kebebasan dalam setiap kebijakan pemerintah, pemenuhan hak-hak pekerja.

Dari tujuh indikator kebebasan, empat mengalami penurunan, dua meningkat, dan satu tercatat stagnan.

“Kita pernah punya sejarah di angka 80 di tahun 2022, nilai yang tinggi, tapi dua tahun terakhir kita berada di bawah 80,” kata Jefri.

Jefri juga menyinggung arah pembangunan demokrasi Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 59/2024 tentang RPJP 2025–2045. Demokrasi Indonesia diukur melalui delapan misi utama, salah satunya terkait supremasi hukum, stabilitas, serta kepemimpinan nasional.

Langkah-langkah pembangunan demokrasi ke depan, kata Jefri, diarahkan pada Penguatan lembaga demokrasi, kesetaraan dan kebebasan masyarakat, internalisasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa, pencegahan politik identitas, komunikasi publik yang merata dan akuntabel, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik.

Menurutnya, Indeks Demokrasi menjadi instrumen penting untuk melihat apakah arah kebijakan kita benar-benar menuju demokrasi substantif, bukan hanya prosedural.

Dengan adanya penurunan pada aspek kebebasan, Jefri mengingatkan bahwa daerah perlu memperkuat ruang-ruang demokrasi, baik melalui regulasi, pelayanan publik, maupun perlindungan terhadap hak-hak sipil.

“Daerah perlu memastikan bahwa masyarakat merasa aman untuk menyampaikan pendapat, mengkritik, dan terlibat dalam proses demokrasi. Itu poin penting yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Sementara itu menutup acara Sosialisasi IDI 2024, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fachrudin Yambas menyampaikan, penurunan pada aspek kebebasan ini harus diperbaiki kedepannya.

“Kita harus berusaha, agar supaya target RPJMD 2025 sampai dengan 2029 angka IDI kita mencapai 80 persen,” kata Fachrudin.

Hadir pula dalam acara tersebut, Kanit 2 Subdit III Intelkam Polda Sulteng Kompol Syahrul Alamsyah, Kepala Bidang Politik Kesbangpol Sulawesi Tengah Kristo, Pokja IDI, dan perwakilan Kesbangpol kota dan kabupaten di Sulteng.