POSO – Dilan alias Avin alias Alvin Tadung, mantan narapidana kasus terorisme di wilayah Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, menyatakan siap memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di Kabupaten Poso.

Bekas anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ini juga menyatakan dukungan penuh kepada Satgas Operasi Madago Raya dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal di daerah tersebut.

Ia juga mendukung pemerintah dan kepolisian dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme, terutama di kalangan generasi milenial dan generasi Z yang dianggap paling rentan terpapar.

Saat ditemui tim di kediamannya, Dilan menyampaikan terima kasih kepada Satgas Operasi Madago Raya yang telah bersilaturahmi dan menjaga komunikasi dengannya.

Ia berharap hubungan tersebut dapat terus terjalin demi mempererat kerja sama menjaga stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Poso.

Dilan menyadari, perbuatannya di masa lalu merupakan tindakan yang salah dan melanggar hukum.

Menurutnya, banyak pelajaran yang didapat selama menjalani hukuman untuk tidak lagi terjerumus dalam aktivitas serupa demi masa depan dan keluarganya.

“Setiap warga negara memiliki kesempatan untuk berubah dan berbuat baik,” katanya.

Dilan merupakan eks anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso ditangkap pada 21 Juli 2021 karena terlibat dalam aksi terorisme bersama jaringan tersebut.

Ia kemudian divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman empat tahun enam bulan dan menjalani masa tahanan di Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Kabupaten Bogor.

Pada 17 Januari 2024, ia dinyatakan bebas bersyarat berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1908.PK.05.09 Tahun 2023 yang terbit pada 3 November 2023.

Setelah kembali ke Poso, Dilan bekerja sebagai kurir online (Gojek) dari pagi hingga sore hari untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Meski masih menjalin komunikasi dengan sejumlah simpatisan paham radikal serta eks napiter di wilayah Poso Kota dan Poso Pesisir, hingga kini tidak ditemukan adanya aktivitas dirinya yang mengarah pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. ***