MOROWALI – Konflik internal Partai Gerindra Kabupaten Morowali kembali mencuat setelah muncul klaim bahwa kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kini dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Asgar Ali K, yang disebut mendapat mandat dari DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah.

Menanggapi isu tersebut, Plt Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Morowali, Solihin, menegaskan bahwa A. Rachmansyah Ismail masih sah menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Morowali sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang hingga kini belum dicabut.

“Sampai saat ini belum ada SK baru yang diterbitkan oleh DPP untuk mencabut atau menggantikan kepemimpinan Pak Rachmansyah. Jadi beliau masih Ketua DPC Gerindra Morowali yang sah,” tegas Solihin kepada awak media, Rabu (12/11).

Ia menilai klaim sepihak dari Asgar Ali K yang menyebut diri sebagai Plt Ketua DPC Gerindra Morowali tidak memiliki dasar hukum dan cacat administrasi. Menurutnya, penetapan Plt harus melalui mekanisme resmi dan mendapatkan persetujuan dari DPP.

“Untuk penetapan Plt ada mekanisme dan persetujuan dari DPP. Tidak bisa seseorang mengaku sebagai Plt tanpa ada surat keputusan yang sah dari DPP,” ujarnya.

Solihin juga mengimbau seluruh kader Partai Gerindra di Kabupaten Morowali agar tetap solid, menjaga kekompakan, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas sumbernya.

“Saya mengajak seluruh kader Gerindra di Morowali untuk tetap solid dan tidak mudah percaya dengan isu yang beredar tanpa dasar yang jelas,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, DPC Gerindra Morowali menegaskan bahwa kepemimpinan Rachmansyah Ismail masih berlaku secara sah dan tetap menjalankan roda organisasi partai di tingkat kabupaten. **