PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, membuka pelatihan penggunaan Aplikasi Coretax bagi bendahara pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Rabu (12/11).

Pelatihan yang diikuti para bendahara dari berbagai perangkat daerah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan pajak dan keuangan berbasis digital.

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo, menyampaikan, peralihan menuju sistem digital dalam pengelolaan pajak dan keuangan bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan mendasar.

“Coretax hadir sebagai alat yang memudahkan pencatatan, pelaporan, dan pemungutan pajak sehingga memperkecil potensi kesalahan administrasi dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak,” ujar Irmayanti.

Irmayanti menambahkan, bagi penyelenggara pemerintahan, penguasaan aplikasi digital seperti Coretax akan mempercepat pelayanan, memperkuat integritas data, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, ada tiga hal penting yang menjadi harapan Pemkot dari pelatihan ini, yakni pertama Penguasaan Teknis.

“Seluruh bendahara pengeluaran diharapkan mampu mengoperasikan Coretax dengan benar, mulai dari input data, verifikasi, hingga pelaporan, agar kesalahan dapat diminimalkan,” jelasnya.

Yang kedua, kata dia, kepatuhan dan akuntabilitas. Ia menjelaskan, penggunaan sistem digital harus diikuti dengan komitmen terhadap kepatuhan aturan dan standar pengelolaan keuangan yang transparan dan akurat.dan yang ketiga Kolaborasi dan Berbagi Pengetahuan.

Lanjut dia, penerapan teknologi baru pasti menghadirkan tantangan di awal, namun dengan pelatihan intensif, pendampingan teknis, dan komunikasi aktif antar-bendahara, proses adaptasi akan berjalan lancar.

“Sumber daya manusia yang terlatih dan semangat kolaborasi jauh lebih menentukan keberhasilan daripada teknologi itu sendiri,” ujarnya. ***