PALU – Sebanyak 356,19 ribu jiwa warga Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih hidup dalam kemiskinan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, tingkat kemiskinan di daerah itu tercatat sebesar 10,92 persen, menurun dibanding tahun sebelumnya, namun masih berada di atas rata-rata nasional.

Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem di Sulteng pada Maret 2024 tercatat sebesar 1,27 persen.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan agenda strategis pemerintah daerah yang harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Program penetasan kemiskinan adalah bagian penting dari upaya memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan konsolidasi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Sulawesi Tengah,” ujar Reny saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Sulteng Tahun 2025–2029, yang digelar, di Ruang Rapat Nagana Bappeda Sulteng, Kamis (7/11).

Reny meminta para wakil bupati dan wakil wali kota selaku ketua TKPKD di masing-masing daerah untuk memahami kondisi kemiskinan secara mendalam, dan memastikan setiap kebijakan serta solusi yang diambil tepat sasaran.

“Kenapa saya dan Pak Gubernur memprioritaskan Berani Sehat dan Berani Cerdas? Karena dua hal itu merupakan akar persoalan kemiskinan yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Reny menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulteng melalui program 9 BERANI, berkomitmen mendukung agenda nasional Nawacita Presiden dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rakor yang mengusung tema “Penguatan Kelembagaan TKPKD dan Kolaborasi Multi Pihak dalam Mendorong Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan melalui Transformasi Sosial, Ekonomi, Infrastruktur, dan Tata Kelola di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025” ini menekankan pentingnya pendekatan terpadu, sistematis, dan berkeadilan dalam menurunkan angka kemiskinan.

Wagub berharap rakor tersebut menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyamakan strategi serta langkah konkret pengentasan kemiskinan. “Mari kita bergandengan tangan untuk menetaskan kemiskinan secara maksimal dengan strategi yang jitu,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Sulteng, Dr. Irwan, M.Si., menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang menekankan penyelarasan program prioritas nasional dan daerah.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang RPKD oleh 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Acara turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulteng, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T., Plt. Kepala BPS Sulteng Imron Taufik J. Musa, perwakilan BPKP, Bank Indonesia, serta para kepala perangkat daerah dan mitra pembangunan.