PALU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Bartholomeus Tandigala, mengungkapkan, pihaknya baru saja melakukan konsultasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Dalam Negeri guna memperoleh masukan teknis dan harmonisasi kebijakan.
Konsultasi dilakukan berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, dan Ranperda tengang Pengawasan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas),
“Dari hasil konsultasi tersebut, salah satu sorotan penting adalah perlunya memperkuat keamanan siber daerah, seiring meningkatnya ancaman kebocoran data pada sistem pemerintahan,” ungkap Bartho, saat rapat kerja bersama mitra yang membahas dua Ranperda inisiatif komisi I tersebut, di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Senin (28/04).
Lebih lanjut Bartho mengatakan, kedua Raperda tersebut lahir dari kebutuhan daerah untuk menyesuaikan diri dengan dinamika tata kelola pemerintahan modern dan tuntutan transparansi publik.
“Raperda ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah daerah beradaptasi terhadap perubahan zaman — baik dalam hal keamanan informasi maupun penguatan peran masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo yang turut hadir juga menekankan urgensi peningkatan infrastruktur keamanan digital.
“Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat adanya kebocoran data di beberapa OPD. Ini menjadi pengingat penting bahwa tata kelola digital harus dilindungi dengan sistem keamanan yang kuat,” ungkapnya. ***

