PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah bagian timur provinsi dengan menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika.
Langkah tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kedua, yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung Bidarawasia DPRD Sulteng, Kamis (25/09).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, didampingi Wakil Ketua III, Ambo Dalle, dan dihadiri seluruh anggota DPRD baik secara langsung maupun virtual. Dari pihak pemerintah daerah, Gubernur Sulteng diwakili Sekretaris Daerah, Novalina, bersama sejumlah pejabat OPD lingkup Pemprov Sulteng.
Turut hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai, anggota DPRD Kabupaten Banggai, para camat, kepala desa, serta Forum Pemekaran Kabupaten Tompotika yang selama ini memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk berdirinya kabupaten baru tersebut.
Dalam rapat paripurna, seluruh delapan fraksi DPRD Provinsi Sulteng secara bulat menyetujui usulan pembentukan DOB Kabupaten Tompotika untuk dibawa ke tahap pembahasan berikutnya.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang ditandatangani langsung oleh Sekdaprov Sulteng, Novalina, atas nama Gubernur Sulawesi Tengah.
“Penetapan DOB Tompotika ini menjadi momentum bersejarah bagi pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah. Ini bentuk nyata komitmen kita untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Novalina saat membacakan sambutan Gubernur.
Ia menambahkan, kondisi geografis Sulawesi Tengah yang luas dan menantang sering kali menjadi hambatan pemerataan pembangunan. Dengan lahirnya Kabupaten Tompotika, pemerintah berharap tata kelola pemerintahan di wilayah timur Sulteng akan menjadi lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran ini sebagai langkah strategis mempercepat pembangunan daerah.
“Kami di DPRD sepakat bahwa pemekaran bukan semata soal administrasi wilayah, tapi soal pemerataan kesempatan dan pelayanan publik. Masyarakat di tujuh kecamatan calon Kabupaten Tompotika berhak mendapatkan akses pembangunan yang setara,” tegasnya.
Rencana DOB Kabupaten Tompotika akan beribukota di Kecamatan Balantak dan mencakup tujuh kecamatan, yakni Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo.
Dengan persetujuan DPRD dan Pemerintah Daerah, dokumen usulan pemekaran Kabupaten Tompotika akan segera diajukan ke pemerintah pusat untuk proses evaluasi dan persetujuan lebih lanjut. ***

